Jakarta

Jalur Puncak Bogor One Way Arah Jakarta, Hari Ini Puncak Arus Balik Liburan

Ainun Kusumaningrum | 1 Januari 2024, 14:35 WIB
Jalur Puncak Bogor One Way Arah Jakarta, Hari Ini Puncak Arus Balik Liburan

AKURAT JAKARTA - Jalur Puncak, Kabupaten Bogor diberlakukan one way arah Jakarta.seiring puncak arus balik liburan hari ini, Senin (1/1/24).

Kendaraan yang akan menuju kawasan wisata itu tidak bisa melintas untuk sementara waktu.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan, pagi ini polisk terapkan one way ke arah Jakarta, karena sudah terlihat padat.

Baca Juga: Daftar Caleg Golkar DPRD DKI yang Bertarung di Dapil DKI Jakarta 4, Perebutkan 10 Kursi

"Kita lihat sudah banyak di persimpangan-persimpangan, maupun ekor yang sudah panjang," katanya kepada wartawan

Polisi pun mengambil keputusan untuk rekayasa lalu lintas one way arah ke bawah.

"Kita memprioritaskan rekan-rekan kita yang telah melaksanakan liburan, dimana besok tanggal 2 sudah masuk kerja untuk kembali," ujarnya.

Baca Juga: Hari Ini Konser Dewa 19 dan Stinky Reborn di JIExpo Kemayoran, Simak Rundown Lengkapnya di Sini

Menurut dia, hari ini diprediksi puncak arus balik liburan terlihat dari banyaknya mobil Jakarta.

"Untuk kendaraan yang turun sudah mencapai 18.000, dan yang naik di kisaran 14.000," katanya

Diperkirakan pada siang ini akan lebih meningkat lagi untuk volume kendaraan yang ke bawah.

Baca Juga: WOW, Konser Gratis Slank Bareng Gus Iqdam, Nih Link Live Streaming Bagi yang Tak Bisa Hadir

Belum diketahui pasti sampai kapan sistem oneway ini diterapkan. Karena masih situasional melihat kondisi arus lalu lintas di Jalur Puncak.

Sebelumnya polsisi menerapkan penutupan total di kawasan wisata Puncak pada malam pergantian tahun baru. 

Hal tersebut untuk menghindari kepadatan kendaraan. Polisi juga menyiapkan jalur alternatif. (*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.