Jakarta

Server Pusat Data Nasional PDNS 2 Surabaya Kena Serangan Ransomware, Kepala BSSN: Jadikan Insiden Ini Pembelajaran untuk Memitigasi di Tempat Lain

Yasmina Nuha | 25 Juni 2024, 15:59 WIB
Server Pusat Data Nasional PDNS 2 Surabaya Kena Serangan Ransomware, Kepala BSSN: Jadikan Insiden Ini Pembelajaran untuk Memitigasi di Tempat Lain

AKURAT JAKARTA - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, mengatakan bahwa terdapat serangan siber terhadap server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya.

Hinsa mengungkapkan, serangan siber ini berdampak kepada layanan-layanan pemerintah yang disediakan melalui PDNS 2 yang tidak bisa berjalan normal.

“Pertama kami menyampaikan permohonan maaf atas layanan publik masyarakat yang terganggu atas insiden tanggal 20 Juni yang lalu,” ungkapnya.

Hinsa juga mengungkapkan bahwa serangan siber kepada PDNS 2 ini disebabkan oleh Ransomware dengan nama Brain Cipher Ransomware.

Baca Juga: Bacagub Jakarta Zaki Iskandar Dorong Pengembngan Transportasi Publik yang Meluas ke Daerah Penyangga

"Ransomware dengan nama Brain Cipher, Ransomware ini pengembangan dari Ransomware LockBit 3.0. Hal itu sesuai dengan hasil sampel sementara dari forensik BSSN," katanya.

Dikatakan Hinsa, insiden ini akan menjadi antisipasi di tempat lain dan menjadi pembelajaran untuk memitigasi insiden ini.

"Dan ini akan kita sampaikan juga kepada instansi lain sekaligus lesson learn untuk memitigasi kejadian yang terjadi," katanya.

Saat ini, lanjutnya, BSSN bersama Kementerian Kominfo, Cybercrime Polri, dan penyedia layanan PDNS Telkomsigma dan Lintasarta masih terus menginvestigaikan bukti forensik digital yang berhasil didapatkan.

Hinsa mengatakan, tantangan dalam menganalisis data agak sulit karena kondisi barang bukti terbatas akibat evidence-nya yang terenkripsi.

"Karena kondisi barang bukti evidence-nya terenkripsi karena serangannya kan mengenkripsi data. Ini juga jadi pekerjaan kita untuk dipecahkan," katanya.

Baca Juga: Barudak Bandung Bersiaplah! PESTIPALIN 2024 Bakal Menghadirkan NDX AKA, For Revenge hingga JKT48, Ini Harga Tiket dan Tanggal Acaranya

Pihaknya sudah menerima laporan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim, terkait layanan imigrasi yang terdampak dan saat ini sudah beroperasi dengan normal.

"Di antaranya layanan visa dan ijin tinggal, Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), paspor, visa on arrival, on boarding, manajemen dokumen perimigrasian," tambahnya.

Hinsa menegaskan bahwa layanan tersebut sudah berjalan, namun tetap akan dilangsungkan proses evaluasi selanjutnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.