Heru Budi Tetap Akan Berikan Bansos untuk Warga Jakarta Korban Judi Online, Asalkan Memenuhi Syarat Ini

AKURAT JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan bahwa pemerintah tetap akan memberikan bantuan sosial (bansos) bagi para korban judi online.
Muhadjir, yang juga menjabat Wakil Ketua Satgas Judi Online, menyatakan bahwa pemberian bantuan sosial akan diberikan kepada korban judi online bukan untuk pelaku.
Bantuan sosial akan diberikan kepada para korban judi online, seperti keluarga pelaku yang mengalami kerugian, baik secara finansial maupun psikososial.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan bahwa pemberian bansos untuk warga Jakarta yang jadi korban judi online akan tetap dilakukan, namun dengan syarat.
Bansos akan diberikan kepada warga Jakarta yang jadi korban judi online, hanya untuk mereka yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Jadi saya enggak mikir apa itu dia judi online apa enggak. Asal dia masuk DTKS, ya kita berikan. Tapi tidak terkait judi online," kata Heru di RPTRA Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Selain itu, Heru mengungkapkan, Pemprov DKI sudah banyak memberikan bansos kepada warga Jakarta dan akan lebih fokus untuk memberikan bansos kepada warga membutuhkan yang terdaftar di DTKS.
"DKI sudah cukup banyak memberikan bantuan sosial, totalnya 17,5 triliun, DKI concern di data yang memang warga miskin yang terdaftar di DTKS," katanya.
Dilansir dari laman kemensos.go.id, DTKS merupakan syarat awal untuk warga mendapatkan program bantuan sosial dan pemberdayaan, diantaranya BPNT (Sembako), PKH (Program Keluarga Harapan), dan PBI-JK (Penerima Iuran Jaminan Kesehatan).
Bagi warga Jakarta yang membutuhkan dan belum terdaftar di DTKS, anda bisa mengunjungi laman https://dtks.jakarta.go.id/ untuk melakukan pendaftaran.
Namun, untuk saat ini pendaftaran DTKS belum dibuka kembali dan belum ada informasi lebih lanjut kapan pendaftarannya akan dibuka. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs NEC Nijmegen di UEL, 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Beruntun
- 2Prediksi Skor Alaves vs Malaga di La Liga, 24 Oktober 2026: Misi Bangkit Tuan Rumah di Tengah Ancaman Zona Bawah
- 3Prediksi Skor Torino vs AC Monza di Serie A, 24 Oktober 2026: Mampukah Il Toro Lanjutkan Tren Positif?
- 4Prediksi Skor Olympiacos vs Sparta Praha di UEL, 23 Oktober 2026: Ujian Konsistensi Tuan Rumah di Georgios Karaiskakis
- 5Prediksi Skor Omonia vs Benfica di UEL, 23 Oktober 2026: Ujian Berat di Markas The Shamrock
- 6Prediksi Skor Ipswich Town vs Nottingham Forest di Premier League, 24 Oktober 2026: Tim Manakah yang Mampu Kembali ke Jalur Kemenangan?
- 7Prediksi Skor Hoffenheim vs Lyon di UEL, 23 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Hentikan Laju Les Gones?
- 8Prediksi Skor OFI Crete vs Bayer Leverkusen di UEL, 22 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Menghentikan Laju Die Werkself?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





