Satpol PP Tindak Tegas Parkir Liar di Atas Trotoar Jalan Wolter Monginsidi, Wakil Ketua DPRD DKI: Restoran Wajib Sediakan Tempat Parkir

AKURAT JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menindaktegas parkir liar VIP di atas trotoar di Jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah mengapresiasi langkah Satpol PP yang mengimbau para pemilik restoran untuk menyediakan lahan parkir agar tidak menggunakan trotoar sebagai area parkir.
Meski demikian, Ima mengingatkan agar penegakan aturan kepada para pemilik restoran harus lebih ketat dan tanpa pandang bulu.
“Itu (aksi Satpol PP) bagus. Tetapi balik lagi, kita juga harus perketat aturannya tanpa tebang pilih,” ujar Ima di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, aturan yang harus dipertegas yakni terkait pemilik restoran yang wajib menyediakan lahan parkir untuk pengunjungnya.
"Jika memang ada lahan yang bisa dipakai untuk parkir, ya mereka harus siapkan itu. Jadi memang seharusnya sudah dijalankan," tegasnya.
Ia menambahkan, aturan terkait parkir tidak hanya berlaku untuk restoran, namun juga bagi pemilik rumah.
Menurutnya, penguatan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan bertujuan agar fungsi trotoar untuk pejalan kaki berjalan dengan semestinya.
"Bukan hanya restoran, rumah pun juga ada aturannya (punya garasi). Jadi, kita harus perkuat penegakan aturan di lapangan," pungkasnya.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengimbau kepada para pengusaha restoran untuk lebih bertanggung jawab dalam menyediakan lahan parkir yang memadai bagi pengunjung.
Hal ini bertujuan untuk mencegah kendaraan diparkir di trotoar maupun bahu jalan yang dapat mengganggu pedestrian maupun arus lalu lintas.
"Trotoar bukanlah tempat parkir, melainkan diperuntukkan bagi pejalan kaki sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujar Satriadi di Jakarta Pusat, Minggu (19/1/2025).
"Oleh karena itu, pengusaha restoran wajib menyediakan lahan atau kantong parkir yang cukup untuk menampung kendaraan pengunjung," imbuhnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



