Jakarta

Mantap! Pemprov DKI Kembali Raih WTP Kedelapan Kali Berturut Turut Sejak 2017, Gubernur Pramono: Ini Bukti Transparansi Keuangan!

Yasmina Nuha | 26 Mei 2025, 17:53 WIB
Mantap! Pemprov DKI Kembali Raih WTP Kedelapan Kali Berturut Turut Sejak 2017, Gubernur Pramono: Ini Bukti Transparansi Keuangan!

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kali berturut-turut sejak 2017 hingga 2024.

Predikat WTP diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (26/5/2025).

Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah menyampaikan LKPD 2024 kepada BPK pada 26 Maret 2025 untuk diperiksa.

Baca Juga: Prediksi Skor Hatayspor vs Fenerbahce di Super Lig Turki, 27 Mei 2025: Misi Jose Mourinho Tutup Musim dengan Kemenangan

Ia mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pendampingan dan pemeriksaan secara profesional dan objektif.

"Pencapaian opini WTP ini mencerminkan tingkat akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara konsisten dan berkelanjutan," ujar Pramono.

Ia menambahkan, rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi pendorong bagi seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

"Saya juga berterima kasih kepada pimpinan dan para anggota legislatif atas kerja sama dan kemitraan yang telah terjalin dengan baik dalam melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan maupun pelaporan keuangan daerah," katanya.

Ia menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan sepanjang 2024, di antaranya:

Baca Juga: Jangan Ngaku Pencinta Kuliner Betawi Kalau Belum Coba Kue Ape Legendaris Ini!

1. Penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah;

2. Implementasi dan pengembangan lanjutan sistem informasi persediaan secara elektronik;

3. Pensertifikatan tanah bekerja sama dengan BPN;

4. Intensifikasi upaya penagihan, penatausahaan, dan pencatatan aset fasos/fasum melalui digitalisasi pada sistem informasi pemetaan Jakarta.

Selain itu, kata Pramono, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan penguatan sistem pengendalian internal melalui pengawasan oleh kepala perangkat daerah dengan pendampingan dari inspektorat.

Kemudian, melakukan reviu laporan keuangan dengan pendekatan berbasis risiko oleh inspektorat, serta percepatan tindak lanjut atas LHP BPK RI.

Baca Juga: 3 Ide Menu Olahan Telur Ayam, Dijamin Nagih Bikin Tambah Nasi

Mantan Sekretaris Kabinet RI itu pun berterimakasih atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam menyelesaikan audit LKPD DKI Jakarta 2024.

"Ke depannya, penguatan sinergi ini diharapkan dapat terus berlanjut demi menyukseskan transformasi Kota Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.