Jakarta

4 Wakil Ketua DPRD DKI Terima Audiensi dengan Perwakilan Demo AMPSI, Basri Baco: Kami Terima Aspirasinya

Yasmina Nuha | 4 September 2025, 17:05 WIB
4 Wakil Ketua DPRD DKI Terima Audiensi dengan  Perwakilan  Demo AMPSI, Basri Baco: Kami Terima Aspirasinya

AKURAT JAKARTA - Empat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta menerima audiensi massa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial (AMPSI) yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).

Kedatangan massa itu diterima dengan baik oleh pimpinan dewan beserta beberapa perwakilan dari fraksi, di ruang pertemuan lantai dasar DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Mewakili DPRD DKI Jakarta, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Basri Baco menyampaikan terima kasih atas kontrol sosial yang diberikan oleh para mahasiswa tersebut.

Baca Juga: Massa AMPSI Demo Depan DPRD DKI, Sampaikan 3 Tuntutan, Satunya Evaluasi Tunjangan Perumahan Dewan

"Kami sangat mengapresiasi, betul bahwa kami ini adalah wakil rakyat, dipilih oleh rakyat yang memang seharusnya harus menerima aspirasi dari rakyat," ujar Baco.

Baco menuturkan, DPRD DKI Jakarta merasa prihatin dengan apa yang terjadi hari ini. Para pimpinan dan anggota dewan berusaha memahami tuntutan masyarakat bahwa mereka harus hidup merakyat.

Ia juga merasa prihatin dengan situasi dan kondisi perekonomian warga, terutama DKI Jakarta.

Untuk itu, lanjut Baco, para pimpinan dan anggota dewan bersepakat agar tunjangan perumahan mereka dievaluasi.

"Jadi disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada sekarang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tukas Baco.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Depok Setuju Tinjau Ulang Tunjangan Perumahan Dewan

Sementara itu, terkait keluhan transparansi keuangan di BUMD, Baco juga berjanji akan menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Selain bertugas mencari profit, terangnya, perseroan daerah juga harus mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta, ia pun akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada eksekutif.

"Kami akan jadikan hasil rapat ini adalah sebagai bahan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua BUMD yang ada, agar lebih transparan, terkait dalam penganggaran keuangan dan lain-lain," tukasnya.

Lebih lanjut, Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta itu juga menyoroti aspirasi dari massa mengenai transparansi keuangan yang ada di Perumda Dharma Jaya.

Baca Juga: Tunjangan Perumahan DPRD DKI Tuai Sorotan Publik, Nilainya Capai Rp 78 Juta Per Bulan, Sudah Sejak Era Anies

Baco meminta massa agar menyerahkan persoalan ini kepada eksekutif dan legislatif untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.

"Jadi kan yang digaris bawahi oleh teman-teman di sini mengenai Dharma Jaya, terutama ya. Oke enggak apa-apa nanti tetap (ditindaklanjuti), yang pasti bahwa, enggak usah khawatir, dan ini boleh dikontrol," tandasnya.

Diketahui, Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/9/2025) siang.

Dalam pertemuan itu, AMPSI menyoroti dua isu utama yakni transparansi tunjangan anggota dewan, terutama dugaan ketidakberesan pengelolaan keuangan di sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Fokus utama diarahkan ke PD Dharma Jaya, BUMD bidang pangan yang sejak lama disebut bermasalah.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Provokasi Kericuhan Demo Lewat Medsos

"Jangan hanya mencari keuntungan, tapi harus lebih bermanfaat bagi rakyat," ujar perwakilan AMPSI Muhammad Ihsan, di lokasi Kamis (4/9/2025).

Selain itu, AMPSI juga menyinggung hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan sejumlah kejanggalan laporan keuangan BUMD.

Perbedaan data keuangan internal dan eksternal, dugaan manipulasi pajak, hingga potensi moral hazard manajemen disebut jadi alarm serius tata kelola perusahaan daerah.

"DPRD punya fungsi pengawasan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014. Maka wajar bila publik mendesak agar fungsi ini dijalankan dengan tegas," tutur Ihsan. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.