Macet Imbas Banyak Proyek Galian, Pramono Minta Pembangunan Harus Berkoordinasi dengan Baik

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menanggapi terkait kemacetan yang kerap terjadi di Jakarta akibat adanya proyek galian.
Pramono mengatakan, dirinya sudah membahas hal ini dalam rapat paripurna. Ia pun meminta agar tidak ada lagi proyek pembangunan tanpa koordinasi yang baik.
"Yang berkaitan dengan kemacetan akibat pekerjaan galian dan sebagainya, kemarin dalam rapat paripurna kami sudah membahas hal tersebut," kata Pramono kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
Baca Juga: Dishub DKI Jakarta Kaji Berlakukan Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Atasi Macet Parah
"Dan saya minta untuk berikutnya nggak boleh terjadi lagi pembangunan yang tanpa koordinasi yang baik," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia pun meminta agar perangkat daerah terkait yang ingin melakukan pembangunan proyek yang melibatkan jalanan agar dibuat standard operating procedure (SOP) terlebih dahulu.
"Sehingga dengan demikian harus semuanya dirumuskan, termasuk saya sudah minta dibuatkan standard operating procedure (SOP) ketika akan melakukan pembangunan yang seperti itu, apakah itu dilakukan oleh BUMD, oleh Dinas, oleh Dishub dan sebagainya," katanya.
Dengan itu, politikus PDIP itu mengatakan, dirinya sangat fokus untuk mengatasi persoalan kemacetan di Jakarta, salah satunya di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
"Sehingga saya benar-benar konsen untuk urusan kemacetan di Jakarta termasuk yang paling utama adalah di TB Simatupang," tukasnya.
Sebagai informasi, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan bahwa pihaknya akan mempercepat penyelesaian pengerjaan proyek di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan pada November 2025.
Pada awalnya, kata Pramono, berbagai pengerjaan tersebut rencananya selesai pada Desember 2025. Namun, dirinya meminta agar dimajukan lebih cepat.
"Ada (percepatan pengerjaan proyek di Jalan TB Simatupang). November, saya minta November diselesaikan," ujar Pramono kepada wartawan, Minggu (24/8/2025). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








