Jakarta

Cegah Narkoba dan Judi Online, Legislator Golkar Dorong Pemuda Aktifkan Balai Warga dengan Kegiatan Positif

Yasmina Nuha | 11 Oktober 2025, 10:28 WIB
Cegah Narkoba dan Judi Online, Legislator Golkar Dorong Pemuda Aktifkan Balai Warga dengan Kegiatan Positif

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, mendorong peran pemuda terlibat dalam aktivasi balai warga di 266 kelurahan.

Dengan itu, kata Alia, balai warga bisa menjadi sarana alternatif menciptakan ruang interaksi sosial yang kreatif.

Hal ini mengingat kondisi terkini banyak pemuda menjadi korban perilaku negatif, seperti terlibat penyalahgunaan narkoba, judi online (judol), peminjaman online (pinjol), hingga tawuran remaja.

Baca Juga: Cegah Kebocoran Rp 900 Miliar, Golkar Dorong Pemprov Jakarta Maksimalkan Pendapatan Parkir On Street

"Maka kita sangat mendorong adanya balai warga bisa menjadi ruang positif buat mereka menyalurkan waktu dan energi mereka (pemuda)," ujar Alia di Gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, lingkungan yang kurang edukasi menyebabkan banyak pemuda terjebak perilaku negatif.

Untuk itu, pembangunan balai warga dapat menjadi wadah mengasah kemampuan, baik secara individu maupun kelompok.

Baca Juga: Golkar Soroti Krisis Hunian di Jakarta, Usul 3 Program Ini

"Kami apresiasi semangat mereka untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan manusia di Jakarta. Tapi tentu semua harus sesuai dengan ketentuan yang ada di RPJMD dan regulasi yang berlaku," tegas Alia.

Wakil Ketua Komisi A itu berharap, Pemprov Jakarta dapat melibatkan Karang Taruna untuk mengaktifkan balai warga di masing-masing kelurahan agar pemuda mampu menjadi sosok profesional.

Aktivitas dimaksud berupa kegiatan seni, budaya, hingga olahraga. Pemuda dapat menghidupkan balai warga dengan berbagai kreativitas lainnya.

"Jadi karena disibukan dengan hal-hal yang positif mereka tidak ada waktu untuk dibuang ke hal-hal negatif," tandasnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y