Jakarta

Gubernur Pramono Pastikan Tiang Monorel Mangkrak di Jalan HR Rasuna Said dan Kawasan Senayan Bakal Mulai Dibongkar Januari 2026

Yasmina Nuha | 14 Oktober 2025, 18:16 WIB
Gubernur Pramono Pastikan Tiang Monorel Mangkrak di Jalan HR Rasuna Said dan Kawasan Senayan Bakal Mulai Dibongkar Januari 2026

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menanggapi kembali terkait pembongkaran 90 tiang monorel yang mangkrak di sepanjang jalan HR Rasuna Said dan kawasan Senayan.

Gubernur Pramono memastikan, terkait tiang monorel tersebut pihaknya akan memulai pembongkaran pada Januari tahun depan.

"Pokoknya doain bulan Januari depan kita udah mulai bersih-bersih (tiang monorel)," ujar Pramono di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga: Kenali Doomscrolling, Sebuah Kebiasaan Scrolling Tanpa Henti yang Mulai Merusak Otakmu

Ia pun berharap dan meminta doa agar pembongkaran tiang monorel tersebut dapat segera diselesaikan oleh pihaknya.

"Sedangkan untuk monorel, tolong doakan saja, mudah-mudahan segera saya selesaikan," tukasnya.

Selain itu, politikus PDIP itu juga memastikan bahwa penyelesaian pembongkaran ini akan dilakukan oleh Pemprov Jakarta.

"Ya pokoknya hal yang menyangkut Jakarta, sudahlah Pemprov aja," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa pihaknya akan membongkar 90 tiang monorel yang mangkrak di sepanjang jalan HR. Rasuna Said dan kawasan Senayan.

Bahkan, katanya, jika diizinkan oleh pihak terkait, pihaknya bakal membongkar tiang-tiang monorel tersebut secepatnya.

Baca Juga: 7 Sumber Kolagen Alami yang Bikin Kulit Kencang Tanpa Suplemen Mahal

"Apapun yang diputuskan, Jakarta akan mengikuti dan akan menjalankan itu. Termasuk kalau kemudian diizinkan dibongkar, besok juga saya bongkar," ujar Pramono di Jakarta, Jumat (20/6/2025). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.