Jakarta

Cuaca Panas Ekstrem Landa Jakarta, Gubernur Pramono Perintahkan Mitigasi Melalui OMC hingga Persiapkan Fasilitas Kesehatan

Yasmina Nuha | 17 Oktober 2025, 16:02 WIB
Cuaca Panas Ekstrem Landa Jakarta, Gubernur Pramono Perintahkan Mitigasi Melalui OMC hingga Persiapkan Fasilitas Kesehatan

AKURAT JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat bahwa suhu udara di Jakarta pada 16 Oktober 2025 mencapai 35 derajat Celsius, dengan kisaran suhu harian antara 26 hingga 34 derajat Celsius.

Pada 14 Oktober 2025, suhu tercatat antara 34-37 derajat Celsius di beberapa wilayah, dan kondisi panas ekstrem ini diperkirakan berlangsung hingga akhir Oktober atau awal November 2025 akibat pengaruh gerak semu matahari dan Monsun Australia.

Merespons kondisi ini, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, telah menginstruksikan jajaran terkait untuk melaksanakan langkah-langkah mitigasi guna mengurangi dampak cuaca panas ekstrem terhadap warga.

Baca Juga: Warga Batu Merapat, Konser Gratis Guyon Waton Bakal Bikin Ambyar 24 Oktober Nanti, Catat Lokasinya di Sini

Chico Hakim, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta secara serius menangani dampak cuaca panas ekstrem.

"Bapak Gubernur telah memerintahkan dinas-dinas terkait untuk segera bertindak dengan langkah konkret berbasis data, mulai dari modifikasi cuaca hingga edukasi masyarakat, demi menjaga kenyamanan dan kesehatan warga Jakarta. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menghadapi tantangan perubahan iklim," ujar Chico dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025).

Adapun langkah-langkah yang telah diinstruksikan salah satunya yaitu melanjutkan dan memperluas Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

"Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta: Melanjutkan dan memperluas Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mengatur distribusi curah hujan dan mengurangi intensitas panas, bekerja sama dengan BMKG untuk pemantauan cuaca ekstrem," jelasnya.

Baca Juga: Sering Makan Telur, Hindari 5 Kombinasi Makanan Ini Agar Nutrisi Terserap Maksimal

Kemudian, lanjut Chico, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta meningkatkan kesiapan fasilitas kesehatan untuk menangani kasus terkait panas ekstrem, seperti dehidrasi, heatstroke, dan ISPA.

"Dinkes juga akan meluncurkan kampanye edukasi masyarakat untuk mengurangi aktivitas luar ruangan pada jam puncak panas (pukul 10.00-14.00), memastikan asupan air yang cukup, dan mencari tempat teduh," tambahnya.

Selain itu, ia menuturkan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Dinas Lingkungan Hidup mempercepat program penanaman pohon untuk mengurangi efek urban heat island, memperkuat sistem drainase guna mencegah banjir rob, dan memantau pohon rawan tumbang akibat angin kencang.

"Peningkatan Kapasitas Masyarakat dengan menggandeng komunitas untuk menyebarkan imbauan prioritas pejalan kaki dan pesepeda, serta mempercepat pengembangan kota transit ramah lingkungan guna mengurangi emisi kendaraan yang berkontribusi pada panas ekstrem jangka panjang," paparnya

Baca Juga: Merapat Baladewa! Konser Dewa 19 di Lapangan Rampal Malang Hari Ini, Cek untuk Tiketnya di Sini

Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga untuk tetap waspada, mengikuti informasi resmi dari BMKG, dan melaporkan kondisi darurat melalui layanan 112.

"Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui JAKI, situs resmi Pemprov DKI Jakarta atau akun media sosial @DKIJakarta," pungkas Chico. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.