Investasi di Jakarta Tembus Rp 270 Triliun, Gubernur Pramono Tegaskan Bukti Kepercayaan Investor Tetap Kuat

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan kinerja ekonomi Jakarta sepanjang 2025 tetap solid di tengah dinamika dan ketidakpastian global. Salah satu indikator utamanya adalah capaian investasi yang menembus Rp270,9 triliun.
Hal tersebut disampaikan Pramono dalam pemaparan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2025 di Balai Kota, Rabu (21/1/2026).
Ia mengungkapkan, realisasi investasi Jakarta pada 2025 tumbuh 11,99 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Golkar Minta Bulog Perkuat Sistem Ketahanan Pangan di Wilayah Rawan Bencana
"Capaian ini menunjukkan bahwa kepercayaan investor terhadap Jakarta tetap terjaga," ujar Pramono.
Dari total investasi tersebut, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) berkontribusi sebesar Rp175,3 triliun, sementara Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp95,6 triliun.
Menurut Pramono, komposisi ini mencerminkan kekuatan ekonomi Jakarta yang ditopang oleh investor domestik sekaligus diminati investor global.
Tak hanya itu, investasi Jakarta juga memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional, yakni sekitar 14 persen dari total investasi nasional.
Sepanjang 2025, realisasi investasi tersebut tercatat menyerap 487.070 tenaga kerja, yang dinilai sebagai bukti keberhasilan kebijakan Pemprov DKI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Baca Juga: Tim SAR Evakuasi Satu Jenazah Korban Pesawat ATR, Ditemukan di Jurang 200 Meter
Di sektor lain, geliat ekonomi Jakarta juga tercermin dari meningkatnya aktivitas pariwisata.
Pada Desember 2025, tingkat okupansi hotel bintang lima mencapai 62,03 persen, bahkan menyentuh 100 persen di kawasan pusat bisnis pada momen akhir tahun.
Pramono menambahkan, Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen mendukung dunia usaha melalui penyederhanaan perizinan dan perbaikan layanan publik.
"Kami memotong berbagai perizinan yang ada dan melakukan perbaikan layanan yang selama ini menjadi problem bagi para pelaku dunia usaha," tandasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







