Jakarta

Tanggapi Usulan ASN Harus Beli Kendaraan Listrik, DPRD: Kebijakan yang Aneh!

Mohammad Tegar Tsabitul Azmi | 26 Agustus 2023, 14:50 WIB
Tanggapi Usulan ASN Harus Beli Kendaraan Listrik, DPRD: Kebijakan yang Aneh!

AKURAT.CO - Himbauan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, ASN di lingkungan Pemprov DKI membeli kendaraan listrik untuk menekan polusi udara dinilai sebagai kebijakan yang aneh.

"Saya kira itu kebijakan yang aneh," kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, Sabtu (26/08).

Menurutnya, kebijakan ini pun dapat menambah kompleks permasalahan yang ada di ibu kota, yakni kemacetan.

Baca Juga: KPU Ajak ASN Pemprov DKI Bersikap Netral di Pemilu 2024

Pasalnya, tak terkendalinya jumlah kendaraan di ibu kota, membuat permasalahan kemacetan tak kunjung usai.

"Salah satu permasalahan di DKI Jakarta itu kemacetan yang disebabkan oleh tak terkendalinya jumlah kendaraan," ujar Suhud.

"Mengatasi masalah polusi di Jakarta dengan menambah jumlah kendaraan, sama saja menyelesaikan satu masalah namun menambah masalah yang sudah ada. Menambah kemacetan yang sudah berat di Jakarta," sambungnya.

Baca Juga: 9 Bubur Ayam Enak di Jakarta yang Wajib Anda Coba

Politisi PKS itu mengungkapkan, jika kebijakan ini kemudian diterapkan, maka akan menambah kepadatan kendaraan di jalan.

Apalagi mengingat jumlah ASN di lingkungan Pemprov DKI tidaklah sedikit, bahkan mencapai puluhan ribu orang.

"Jumlah ASN di DKI Jakarta 51.714. Ditambah dengan pegawai PPPK 6.395. Bayangkan jika sebagian dari mereka nyicil mobil atau mobil listrik baru. Akan menambah jumlah kendaraan yang memenuhi jalan di Jakarta," tutup Suhud.

Baca Juga: Persija Kalah 0-2 dari Dewa United, Kini Posisi Kesepuluh dengan 13 Poin

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana mewajibkan ASN minimal eselon 4 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menggunakan kendaraan listrik.

Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mengurangi polusi udara yang terus meningkat di ibu kota.

Heru Budi menegaskan bahwa rencana itu hanya bersifat himbauan, tidak diwajibkan.

Baca Juga: 2 Kali Sehari Jalanan Jakarta Disemprot Air, Harapannya Polusi Udara Minggat

"Dihimbau (beli kendaraan listrik)," singkat Heru, Kamis (24/08).

Dikatakan Heru, mengingat adanya uang transport untuk ASN, seharusnya mereka mampu membeli kendaraan listrik, setidaknya dengan dicicil.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.