Dinas LH Ungkap Alasan Lebih Memilih Water Mist Dibandingkan Water Cannon

AKURAT.CO - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengungkap sejumlah alasan kenapa pihaknya lebih memilih memasifkan pemasangan water mist generator dibandingkan penyemprotan jalan dengan water cannon.
Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto menuturkan poin pertama, yakni biaya operasional lebih murah.
Sembungnya, untuk pengadaan water mist generator sendiri senilai Rp. 50 juta dam biaya operasionalnya tak sampai Rp. 100 ribu perhari.
Baca Juga: Polisi Akan Tetapkan Tersangka Pemotor Lawan Arah di Lenteng Agung
"Alatnya kisaran 50 juta kisaran dan biaya operasional murah, jadi 53 ribu per hari," ujar Asep saat dikonfirmasi, Kamis (31/08).
"Makanya itu dibanyakin (water mist), buat saya itu jauh lebih murah. Daripada kalau kita pakai water canon, mau berapa keliling, belum airnya mahal, bensinnya mahal," lanjut Asep.
Sambungnya, selain biaya yang murah, Asep menyebut bahwa water mist juga terbukti efektif menurunkan PM 2,5.
Baca Juga: Tilang Uji Emisi Berlaku Mulai Besok, DLH Ingatkan Pengendara untuk Ini
"Bisa kurangi separuh PM 2.5. Misalnya kadar PM heboh-heboh 150, berkurang setengahnya," terangnya.
Dengan beberapa pertimbangan tersebut, Asep berharap water mist generator bisa dipasang di gedung dengan minimal delapan lantai.
"Jadi kalau bisa yang minimal 8 lantai. Di Jakarta ada 1.300 gedung yang 8 lantai," ungkap Asep.
Baca Juga: Terbukti Melanggar Lingkungan, Perusahaan Benton di Jakarta Barat Akan Dikenai Sanksi
"Kita berharap si memang ini kan (dipasang semua). Pertama, itu tidak mahal alatnya. Kemudian juga operasional tidak mahal, seharusnya itu tidak menjadi hal yang memberatkan bagi gedung," lanjutnya.
Lebih lanjut, Asep menuturkan agar hasil maksimal, diharapkan setiap gedung dapat memasang empat water mist generator.
"Kalau bisa, supaya lebih efektif di pasang di empat sisi. Jadi kan gedung tergantung hadap kemana, itu lebih bagus kalau empat sisi," pungkas Asep.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 3Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 8Kabar Gembira! BSU Rp 900 Ribu untuk Pekerja Cair November-Desember 2026, Ini Syarat Lengkapnya
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



