Jakarta

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Seleksi Administrasi sampai 12 Oktober

Ainun Kusumaningrum | 19 September 2023, 10:45 WIB
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Seleksi Administrasi sampai 12 Oktober

AKURAT.CO - Kabar dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai pendaftaran CPNS 2023, sempat ditunda dan dipastikan dibuka pendaftran serentak besok.

BKN resmi melakukan penundaan pendaftaran CPNS 2023 dari jadwal semula seharusnya berlangsung pada Minggu, 17 September 2023.

Selanjutnya, pendaftaran CPNS 2023 akan berlangsung pada Rabu, 20 September 2023.

Baca Juga: Pendaftaran Dibuka Serentak Mulai Besok, Ini Perbedaan PNS dan PPPK

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

BKN menginformasikan bahwa pendaftaran CPNS 2023 yang seharusnya dibuka pada Minggu, 17 September 2023, diundur pada Rabu 20 September 2023.

Para calon pendaftar diharapkan tetap semangat dan siap untuk mendaftar pada tanggal baru yang telah ditentukan tersebut.

Adapun untuk jadwal seleksi administrasi akan berlangsung pada 20 September hingga 12 Oktober 2023.

Baca Juga: Golkar Jakarta Utara Dukung Penuh Bang Zaki Maju Pilgub DKI, Yakin Bisa Bawa Perubahan

Ini Alasan Penundaan Pendaftaran CPNS 2023

Alasan BKN melakukan penundaan berdasarkan dengan Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023.

Salah satu alasan utama adalah adanya proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2022.

Sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 yang masih berlaku hingga saat ini.

Baca Juga: Viral Wanita Curi Baju hingga Celana Dalam di Kos-kosan, Tertangkap Basah

Selain itu, BKN mengungkap masih ada banyak Instansi Pusat dan Daerah yang hingga kini sedang melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan masing-masing.

Hal ini termasuk penetapan kuota minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dari total kebutuhan yang ada.

Serta pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus seperti THK-2 dan Non-ASN, yang mencapai 80 persen, dan juga kebutuhan umum, yang minimal 20 persen dari jumlah keseluruhan.

Mengingat situasi ini, surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8229/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023 yang awalnya mengatur jadwal pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2023 dinyatakan tidak berlaku.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.