Tilang Uji Emisi Bakal Diberlakukan Kembali di Jakarta, Begini Tanggapan Komisi B DPRD DKI

AKURAT JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta angkat bicara menanggapi pemberlakuan kembali tilang uji emisi mulai November mendatang.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail, setuju akan hal itu, sebab merupakan salah satu upaya dalam zero emission.
Namun, menurutnya, hal itu perlu persiapan yang matang dan baik jika akan diberlakukan kembali.
"Ya ini kan tidak terlepas dari komitmen kita, komitmen global untuk zero emission. Saya pikir ini satu hal yang perlu kita dukung. Tinggal bagaimana implementasinya aja, yang harus kita bicarakan atau persiapkan baik-baik," katanya di Grand Cempaka, Kamis (12/10/2023).
Ismail menerangkan, ada beberapa aspek yang menjadi pertimbangan ia dalam mendukung tilang uji emisi untuk diberlakukan kembali.
"Satu sisi, tidak memberatkan ya, dari pengguna kendaraan, tapi sisi lain ini bisa dipatuhi, diikuti sehingga apa yang menjadi tujuan uji emisi bisa terwujud," terang Ismail.
Ismail pun menyebut Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang menilai tilang uji emisi tidak efektif sehingga sempat diberhentikan karena kurangnya kajian.
Karenanya, kata Ismail, perlu persiapan yang baik dan mencari cara lain yang lebih baik.
"Jangan sekedar, jika tidak ini, tidak itu (tidak efektif lalu diberhentikan). Hal-hal seperti itu sebenarnya ada cara yang bisa lebih baik," ujar Ismail.
"Ada indikasi (tidak efektif karena kurang kajian). Makanya dalam implementasinya harus dipersiapkan baik-baik," tambahnya.
Baca Juga: Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Film di Bioskop Seluruh Indonesia, Catat Tanggal dan Judul Filmnya
Dikatakan Ismail, persiapan itu mencakup beberapa hal agar implementasi bisa efektif dan tidak membingungkan masyarakat.
"Persiapan baik-baik, salah satunya dikaji secara matang, libatkan pihak terkait yang punya kewenangan, punya kompetensi, sehingga ketika diimplementasikan tidak bikin bingung pada warga," tandas Ismail.
Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta menyebut bahwa tilang uji emis yang sebelumnya sempat diberhentikan, akan diterapkan kembali pada 1 November 2023 mendatang.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terkait penerapan aturan tersebut.
Baca Juga: Anak Perempuan di Bawah Umur Jadi Korban Eksploitasi WNA, Polisi Selidiki Peran Pengelola Apartemen
Ia juga memastikan aturan tilang uji emisi ini kembali diberlakukan di seluruh wilayah di Indonesia.
"Sudah kami koordinasikan untuk razia di lapangan," kata Syafrin dikutip dari Antara. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Anderlecht vs RB Salzburg di UEL, 6 November 2026: Adu Kuat Rekor Kandang dan Tandang
- 2Prediksi Skor NEC Nijmegen vs Omonia di UEL, 6 November 2026: Misi Menghentikan Tren Negatif di De Goffert
- 3Prediksi Skor Lillestrom vs Viktoria Plzen di UEL, 6 November 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Norwegia
- 4Prediksi Skor Levski Sofia vs Jagiellonia di UEL, 6 November 2026: Momentum Positif Jadi Modal Kedua Tim
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Hoffenheim di UEL, 6 November 2026: Duel Tim Terpuruk di Selhurst Park
- 6Prediksi Skor Sparta Praha vs Bournemouth di UEL, 6 November 2026: Akankah Runtunan Kemenangan The Cherries Terus Berlanjut?
- 7Prediksi Skor Real Sociedad vs Lyon di UEL, 6 November 2026: Duel Sengit di Reale Arena
- 8Prediksi Skor AC Milan vs Ferencvaros di UEL, 6 November 2026: Momentum Derby Jadi Modal Rossoneri
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


