Berikut Ini adalah Besaran Zakat Fitrah dan Uang di Pulau Jawa

AKURAT JAKARTA - Di akhir bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat Islam diwajibkan untuk membayar zakat fitrah sesuai dengan besarannya.
Zakat Fitrah sendiri dikeluarkan bagi umat Islam yang mampu sesuai dengan makanan pokok di wilayahnya.
Jika tak mampu membayar zakat fitrah dengan makanan pokok, bisa diganti dalam bentuk uang seharga makanan pokok.
Lalu berapa besaran zakat fitrah dan uang di wilayah Pulau Jawa?
Baca Juga: Batas Terakhir Bayar Zakat Fitrah tahun 2024, Besarannya Beras 2,5 Kilogram dan Uang Rp 45 Ribu
Dilansir dari Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) berikut besaran zakat fitrah besar dan uang di Pulau Jawa.
DKI Jakarta
Zakat dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg/2,5 liter per jiwa.
Jika tak mampu bisa membayar Rp 45.000 per hari untuk setiap orang.
Jawa Barat
Zakat dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg/2,5 liter per jiwa.
Baca Juga: Memasuki 28 Ramadhan 1445 H, Simak Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah DKI Jakarta pada 8 April 2024
Jika tak mampu bisa membayar Rp 38.000 hingga Rp 45.000 per orang.
Banten
Zakat dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg/2,5 liter per jiwa.
Jika tak mampu bisa membayar Rp 40.000 untuk wilayah Serang, Pandeglang, Lebak, dan Cilegon. Sedangkan wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan senilai Rp 45.000.
Jawa Tengah
Zakat dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg/2,5 liter per jiwa.
Jika tak mampu bisa membayar dengan uang senilai Rp 45.000 per hari bagi setiap orang.
Yogyakarta
Zakat dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg/2,5 liter per jiwa.
Jika tak mampu bisa membayar dengan uang sebesar Rp 40.000 hingga Rp 45.000 per jiwa.
Jawa Timur
Zakat dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 3 kg per jiwa. Jika tak mampu bisa membayar dengan uang senilai Rp 36.000 hingga Rp 42.000.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 2Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 3Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 5Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 6Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 7Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 8Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




