Hal Penting yang Harus Diperhatikan Orang Tua Sebelum Anak Dibolehkan Akses Internet Sendiri

AKURAT JAKARTA - Ada hal yang harus dilakukan sebelum anak kita dibolehkan punya akses internet sendiri.
Terlebih dahulu orang tua harus sudah membekalinya dengan pemahaman terkait literasi digital dan etika berinternet.
Psikolog pendidikan anak dan remaja dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Novi Poespita Candra mengatakan, anak harus dipersiapkan dulu secara emosi sosial, dan kognitif dengan literasi digital dan etika.
Baca Juga: Rekam Jejak Digital Bisa Jadi Acuan SDM dalam Merekrur Karyawan
Itu setelah anak usia 13 tahun, ketika dibolehkan akses internet sendiri atau punya akun media sosial.
"Sebisa mungkin setelah usia 13 tahun dengan mempersiapkan dulu secara emosi sosial, dan kognitif dengan literasi digital dan etika," kata Novi dikutip dari Antara.
Usia 13 tahun bisa dibolehkan akses internet sendiri asal anak tersebut sudah diperkenalkan dulu dengan literasi digital, etik, serta dampak positif maupun negatif dari dunia digital dan media sosial.
Diharapkan anak di usia 13 tahun sudah mampu membuat keputusan yang lebih bijaksana dan siap secara mental menghadapi dunia digital.
Kendati demikian, Novi menambahkan bahwa orang tua juga perlu menerapkan kesepakatan-kesepakatan dengan anak terkait penggunaan gadget.
"Berlakukan screen time maksimal 3 jam untuk seluruh anggota keluarga, berlakukan 'no gadget' saat waktu bersama keluarga seperti makan malam, dan lakukan banyak kegiatan bersama yang memberikan pengalaman fisik, kognitif, emosi, dan sosial," ujarnya.
Novi sangat menyarankan kepada para orang tua untuk banyak berdialog dengan anak mengenai aplikasi apa saja yang cocok dan benar-benar dibutuhkan anak.
Terkait dengan batasan akses internet yang tidak sehat, Novi berharap pemerintah mampu melakukan pemblokiran terhadap akses situs terlarang atau aplikasi tertentu yang membahayakan anak-anak secara mental.
Selain itu lanjut Novi, pemerintah juga penting untuk bisa menemukan regulasi ekonomi pada aturan jual beli gadget atau HP dengan batas usia tertentu.
"Serius memasukkan digital literasi sebagai isu yang didiskusikan di pendidikan formal dari early childhood (pendidikan usia dini) sampai SMA bahkan Perguruan Tinggi," tegas Novi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





