Jakarta

Didesak Buka Program Sekolah Gratis, Pemprov DKI Jakarta: Kami Kaji Terlebih Dahulu

aditia | 3 Mei 2024, 13:10 WIB
Didesak Buka Program Sekolah Gratis, Pemprov DKI Jakarta: Kami Kaji Terlebih Dahulu

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melakukan pengkajian terkait desakan untuk membuat program sekolah gratis.

Sekolah gratis ini sebelumnya diusulkan oleh Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Program sekolah gratis ini berdasarkan usulannya tak hanya dari pihak negeri, melainkan swasta juga.

Hingga saat ini, pihak Pemprov DKI Jakarta masih akan mempertimbangkan dan melakukan kajian untuk usulan program sekolah gratis ini.

Baca Juga: Komisi E DPRD DKI Jakarta: Wujudkan Sekolah Gratis dari TK Sampai SMA

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono menilai program tersebut bisa mengatasi persoalan biaya pendidikan.

Perlu diketahui jika selama ini masih ada masyarakat yang menyekolahkan anaknya terkendala masalah biaya.

Ia menilai jika usulan dari Basri Basco, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta terkait sekolah gratis bisa menguntungkan.

"Mengingat bahwa program gratis seperti ini akan lebih menguntungkan seharusnya, seperti yang dikatakan Pak Basri Basco (anggota Komisi E DPRD DKI)," kata Joko.

Baca Juga: Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Dorong Pj Gubernur Heru Budi Wujudkan Sekolah Gratis, Bisa Jadi Kado Istimewa untuk Warga Jakarta

Oleh karena itu, usulan tersebut masih akan dipertimbangkan lebih dalam.

Selain itu, usulan ini muncul dikarenakan adanya masalah terkait penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Adapun permasalahan dari KJP dan KJMU ini adalah tak tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD DKI Jaka. Basri Baco mendesak Pemprov DKI untuk memberikan fasilitas sekolah gratis.

Usulan sekolah gratis tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan untuk mendapatkan pendidikan di negeri maupun swasta.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.