Jakarta

Pj Gubernur Berencana Bangun Pulau Sampah di Area Pesisir Laut Utara, Namun Walhi Jakarta Tidak Setuju dengan Alasan Ini

Ainun Kusumaningrum | 15 Mei 2024, 09:32 WIB
Pj Gubernur Berencana Bangun Pulau Sampah di Area Pesisir Laut Utara, Namun Walhi Jakarta Tidak Setuju dengan Alasan Ini

AKURAT JAKARTA - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana membangun Pulau Sampah di area pesisir laut Utara.

Pulau Sampah tersebut bakal menjadi lokasi pembuangan sekaligus pengolahan sampah bagi wilayah aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Jakarta tak lagi memiliki lahan untuk dijadikan sebagai lokasi pembuangan sampah.

Baca Juga: Resep Sempol Ayam, Makanan Jajanan yang Enak, Bisa Dibuat di Rumah Mudah Lho, Jadi Ide Jualan Juga

Dalam 10 tahun ke depan, kata dia, masyarakat Jakarta dan sekitarnya tak memungkinkan untuk membuang sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Pembangunan pulau sampah ini nantinya akan memanfaatkan sendimen alias lumpur yang berada di dasar 13 sungai wilayah DKI Jakarta serta dari sampah-sampah masyarakat.

Tumpukan sedimen dari sungai-sungai Jakarta dinilai kerap menjadi persoalan karena setiap hari dikeruk namun tidak memiliki tempat pembuangan.

Baca Juga: Saldo Dana Gratis Rp 250.000 Cair dengan Mudah, Hanya dari Rumah Cukup Ikuti Aturannya di Sini

Sehingga opsi yang diambil adalah memindahkan ke area pesisir laut utara menyerupai pulau.

Heru menyebut sudah ada negara percontohan seperti Singapura, Maldives, hingga Jepang yang memiliki pulau untuk pengolahan sampah.

Heru mengaku akan menyampaikan usulan pulau sampah itu kepada pemerintah pusat agar dikaji lebih mendalam.

Baca Juga: Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini,Rabu 15 Mei 2024

Ia menekankan wilayah aglomerasi yang terdiri dari Daerah Khusus Jakarta, Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Tangerang, Kota Depok, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Cianjur bisa membuang sampah di tempat tersebut.

Menanggapi rencana tersebut, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta tidak setuju.

Juru Kampanye Walhi Jakarta Muhammad Aminullah menyatakan tidak setuju. Apalagi jika maksudnya sebagai pengganti Tempat Pembuangan Sampah (TPA) yang saat ini sudah penuh.

"Seperti Bantargebang, untuk membuang sampah warga Jakarta dan sekitarnya. Sama saja dengan memindahkan satu masalah ke lokasi lain," kata dia dilansir dari RRI.

Seharusnya Pemprov DKi Jakarta melakukan bagaimana penyelesaian masalah sampah dari hulu, yaitu masyarakat.

"Padahal sudah ada perdanya yang mengatur bagaimana penanganan sampah seperti di tingkat RW, mulai dari pemilahan sampah, pengumpulan, sampai pada pengolahannya," ujarnya.

Jika ada penanganan yang tepat, katanya, mulai pemilahan sampah di rumah tangga saja yang berada di RT dan RW paling tidak sudah mengurangi beban berat sampah Jakarta, yaitu sampah organik dan bekas makanan atau sampah basah.

Dia menyebut 50 persen lebih sampah Jakarta adalah sampah basah yang pengolahannya sulit. Jadi perlu upaya luar biasa dari hulu sampai hilir menangani sampah Jakarta.

"Membuat pulau sampah bukan solusi tepat," tegasnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.