Karyawan Tak Rela Gaji Dipotong untuk Tapera, Sedangkan Pengurusnya Berpenghasilan Puluhan Juta

AKURAT JAKARTA - Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dirasa memberatkan karyawan swasta karena memotong gajinya 3 persen, sedangkan pengurusnya memiliki penghasilan hingga puluhan juta.
Berbagai elemen masyarakat mulai dari pekerja swasta, asosiasi pengusaha, hingga beberapa anggota legislatif mengkritisi iuran 3 persen untuk Tapera.
Di sisi lain, Tapera dikelola oleh Badan Pengelola (BP) Tapera.
Pengelolaannya ini dirumuskan oleh Komite BP Tapera, termasuk dalam melakukan evaluasi dan pengawasan.
Baca Juga: Kisruh Mengenai Tapera, Begini Komentar Presiden Jokowi dan Beberapa Menterinya
Di dalamnya ada anggota komite, komisioner, dan deputi komisioner yang masuk ke BP Tapera.
Dikutip dari laman resmi BP Tapera, Anggota Komite Tapera terdiri dari:
- Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR)
- Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan
- Ida Fauziyah (Menaker)
- Friderica Widyasari Dewi (Anggota Dewan Komisioner OJK)
Adapun Komisioner dan Deputi Komisioner terdiri dari:
- Doddy Bursman (Deputi Komisioner Bidang Pengumpulan Dana)
- Sid Herdi Kusuma (Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana)
- Sugiyarto (Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana)
- Wilson Lie Simatupang (Deputi Komisioner Bidang hukum dan Administrasi)
Baca Juga: Berapa Syarat Minimal Gaji Ikut Peserta KPR Tapera? Berikut Dokumen dan Cara Daftarnya
Lantas berapa gaji dari pengurus BP Tapera?
Gaji pengurus Tapera diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan lainnya untuk Komite Tapera.
Dalam Pasal 2 Perpres Nomor 9 Tahun 2023 disebutkan jika Komite Tapera berhak mendapatkan honorarium, insentif, dan manfaat tambahan lainnya untuk meningkatkan kinerja.
Lalu di Pasal 3 disebutkan besaran honorarium tertinggi adalah Komite Tapera unsur profesional, yakni Rp 43,34 juta.
Berikut rinciannya:
- Ketua Komite Tapera unsur menteri secara ex offico: Rp 32,5 juta per bulan
- Anggota Komite Tapera unsur profesional: Rp 43,34 juta per bulan
- Anggota Komite Tapera unsur menteri secara ex offico: Rp 29,25 juta per bulan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UNL, 28 September 2026: Duel Penentu Kemenangan Kedua di Yerevan
- 2Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 3Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UNL, 28 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit di Tbilisi?
- 4Prediksi Skor Belgia vs Prancis di UNL, 29 September 2026: Tanpa Mbappe, Les Bleus Diuji di Brussels
- 5Prediksi Skor Turki vs Italia di UNL, 29 September 2026: Duel Dua Tim yang Sama-Sama Tertekan
- 6Prediksi Skor Irlandia Utara vs Hungaria di UNL, 29 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Lanjutkan Momentum Kemenangan?
- 7Prediksi Skor Latvia vs Siprus di UNL, 28 September 2026: Duel Tim yang Sama-Sama Ingin Bangkit
- 8Prediksi Skor Israel vs Irlandia di UNL, 28 September 2026: Duel Dua Tim yang Sama-Sama Ingin Bangkit
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







