Berapa Syarat Minimal Gaji Ikut Peserta KPR Tapera? Berikut Dokumen dan Cara Daftarnya

AKURAT JAKARTA - Bagaimana skema gaji maksimal dan minimal untuk bisa ikut jadi peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)?
Selain itu bagaimana cara daftar dan apa saja dokumen persyaratan yang perlu dipenuhi?
Nantinya Tapera bisa digunakan oleh pekerja untuk mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
KPR dari Tapera ini merupakan program yang ditawarkan oleh BP Tapera.
Untuk program KPR BP Tapera, peserta bisa mengajukan DP 0 persen serta bebas memilih lokasi rumah.
Dikutip dari BP Tapera, syarat utama untuk KPR dari simpanan ini adalah umur 20 tahun atau sudah menikah, KPR kepemilikan rumah pertama, gaji maksimal Rp 8 juta per bulan untuk wilayah non-Papua dan Rp 10 juta per bulan untuk wilayah Papua.
Khusus untuk peserta suami-istri, masing-masing memiliki hak yang sama namun tidak bisa mengajukan program Pembiayaan Tapera secara bersamaan.
Selain itu, pasangan suami-istri tak bisa memilih jenis pembiayaan yang sama.
Baca Juga: Gaji Karyawan Wajib Dipotong 3 Persen untuk Tapera, Apa Manfaat yang Didapat bagi Peserta?
Peserta Tapera bis mengajukan program Pembiayaan Tapera, namun pemberi kerja perlu melakukan update data peserta melalui portal kepesertaan yang bisa diakses melalui https://sitara.tapera.go.id/.
Jika seluruh data sudah dilengkapi dan telah dipastikan memenuhi persyaratan, peserta Tapera bisa memilih rumah sesuai lokasi yang diinginkan.
Apabila sudah menemukan hunian yang cocok, peserta kemudian tinggal mengajukan KPR ke bank penyalur yang sudah bekerja sama dengan BP Tapera.
Berikut adalah cara mengajukannya:
- Siapkan dokumen NIK, NPWP, NIP, saldo Tapera dan lain-lain. Pilih rumah yang diminati, kemudian pilih KRR atau KPR
- Datang ke BAnk dan lengkapi dokumen keperluan KRR/KPR
- Pengecekan SLIK, verifikasi data, dan analisa kelaikan (RPC)
- Jika disetujui, peserta akan dihubungi bank dan langsung akad kredit.
Baca Juga: Kritik Tapera, Mahfud MD: Hitungan Matematisnya Memang Tidak Masuk Akal
Dokumen kelengkapan wajib disesuaikan dengan skema yang dipilih peserta adalah:
1. Dokumen Pengajuan KPR Tapera
- Mengisi form aplikasi KPR Tapera
- Surat Pernyataan belum memiliki rumah
- Surat pemesanan rumah dari pengembang/developer
- Dokumen yang disyaratkan bank/perusahaan pembiayaan penyalur (FC e-KTP dan NPWP, FC Akte Nikah/Cerai, Slip gaji 3 bulan terakhir, rekening koran, SPT Tahunan, dan Surat Keterangan Kerja).
2. Dokumen Pengajuan KBR Tapera
- Surat pernyataan belum memiliki rumah
- FC bukti atas hak yang sah
- FC IMB
- Kondisi awal tanah dilengkapi dengan foto
- RAB dan denah/gambar rencana pembangunan rumah
3. Dokumen Pengajuan KRR Tapera
- FC bukti atas hak yang sah
- FC IMB
- Kondisi awal rumah dilengkapi dengan foto
- RAB dan denah/gambar rencana perbaikan rumah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





