Karyawan Tak Rela Gaji Dipotong untuk Tapera, Sedangkan Pengurusnya Berpenghasilan Puluhan Juta

AKURAT JAKARTA - Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dirasa memberatkan karyawan swasta karena memotong gajinya 3 persen, sedangkan pengurusnya memiliki penghasilan hingga puluhan juta.
Berbagai elemen masyarakat mulai dari pekerja swasta, asosiasi pengusaha, hingga beberapa anggota legislatif mengkritisi iuran 3 persen untuk Tapera.
Di sisi lain, Tapera dikelola oleh Badan Pengelola (BP) Tapera.
Pengelolaannya ini dirumuskan oleh Komite BP Tapera, termasuk dalam melakukan evaluasi dan pengawasan.
Baca Juga: Kisruh Mengenai Tapera, Begini Komentar Presiden Jokowi dan Beberapa Menterinya
Di dalamnya ada anggota komite, komisioner, dan deputi komisioner yang masuk ke BP Tapera.
Dikutip dari laman resmi BP Tapera, Anggota Komite Tapera terdiri dari:
- Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR)
- Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan
- Ida Fauziyah (Menaker)
- Friderica Widyasari Dewi (Anggota Dewan Komisioner OJK)
Adapun Komisioner dan Deputi Komisioner terdiri dari:
- Doddy Bursman (Deputi Komisioner Bidang Pengumpulan Dana)
- Sid Herdi Kusuma (Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana)
- Sugiyarto (Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana)
- Wilson Lie Simatupang (Deputi Komisioner Bidang hukum dan Administrasi)
Baca Juga: Berapa Syarat Minimal Gaji Ikut Peserta KPR Tapera? Berikut Dokumen dan Cara Daftarnya
Lantas berapa gaji dari pengurus BP Tapera?
Gaji pengurus Tapera diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan lainnya untuk Komite Tapera.
Dalam Pasal 2 Perpres Nomor 9 Tahun 2023 disebutkan jika Komite Tapera berhak mendapatkan honorarium, insentif, dan manfaat tambahan lainnya untuk meningkatkan kinerja.
Lalu di Pasal 3 disebutkan besaran honorarium tertinggi adalah Komite Tapera unsur profesional, yakni Rp 43,34 juta.
Berikut rinciannya:
- Ketua Komite Tapera unsur menteri secara ex offico: Rp 32,5 juta per bulan
- Anggota Komite Tapera unsur profesional: Rp 43,34 juta per bulan
- Anggota Komite Tapera unsur menteri secara ex offico: Rp 29,25 juta per bulan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





