Jakarta

Sempat Jadi Polemik, Dinsos DKI Bakal Kaji Usulan Kartu Janda Jakarta dengan OPD Lain

Yasmina Nuha | 9 Agustus 2025, 16:01 WIB
Sempat Jadi Polemik, Dinsos DKI Bakal Kaji Usulan Kartu Janda Jakarta dengan OPD Lain

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) bakal mengkaji usulan dari DPRD Fraksi Gerindra terkait Kartu Janda Jakarta (KJJ).

Kepala Dinsos Jakarta, Iqbal Akbarudin, mengatakan bahwa pihaknya akan mendiskusikan terkait hal ini dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

"Ini sudah kami diskusikan dengan pak asisten daerah bahwa memang keterlibatan OPD lain terkait masalah ini tidak hanya di Dinas Sosial saja," ujar Iqbal di Gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Sabtu (9/8/2025).

Baca Juga: Undang Megawati ke Groundbreaking Taman Bendera Pusaka, Gubernur Pramono: Beliau Penggemar Tanaman

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mengkaji seluruh data yang ada terkait dengan Kartu Janda Jakarta ini.

Jika sudah dikaji, maka pihaknya akan mulai disampaikan kepada Gubernur Jakarta, Pramono Anung.

"Saat ini pak asisten sedang mengkompilasi seluruh data yang ada. Mungkin kalau sudah masuk kajiannya akan disampaikan ke pak Gubernur," tuturnya.

Baca Juga: Jumlah Pengangguran di Jakarta Tinggi, Legislator Golkar Dukung Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen Personel Damkar

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yudha Pernama mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal terkait usulan KKJ.

Sebab, menurut mereka bahwa usulan tersebut dibutuhkan warga karena target dari bantuan ini belum masuk sasaran dari Pemprov Jakarta.

"Kita akan kawal terus, follow up terus, dan teman-teman di Komisi E sudah sepakat bahwa kita turun ke masyarakat banyak yang membutuhkan bantuan ini," ujar Yudha.

"Dan mereka belum kena atau belum masuk sasaran bantuan dari pemprov dki Jakarta," imbuhnya.

Diketahui, DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk mempertimbangkan dalam penerbitan program Kartu Janda Jakarta (KJJ)

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Jamilah Abdul Gani mengatakan bahwa usulan terkait penerbitan KJJ ini merupakan aspirasi warga dari kegiatan reses Partai Gerindra.

Hal ini disampaikannya saat Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, Senin (21/7/2025).

"Berdasarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses Fraksi Partai Gerindra, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penerbitan program Kartu Janda Jakarta (KJJ)," ujar Jamilah. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y