Jakarta

Kartu Janda Jakarta Dibutuhkan Warga, Komisi E DPRD DKI Bakal Bahas Kriteria Penerimanya

Yasmina Nuha | 10 Agustus 2025, 09:39 WIB
Kartu Janda Jakarta Dibutuhkan Warga, Komisi E DPRD DKI Bakal Bahas Kriteria Penerimanya

AKURAT JAKARTA - Anggota Komisi E DPRD DKI, Yudha Permana mengatakan bahwa program Kartu Janda Jakarta (KJJ) dibutuhkan bagi masyarakat Jakarta.

Namun, dalam program ini pihaknya masih berdiskusi untuk menentukan kriteria penerimanya seperti apa.

"Kita juga bahas perihal kartu ini karena memang dibutuhkan sama masyarakat tapi kita perlu duduk bareng bersama masalah kriterianya," ujar Yudha kepada wartawan, dikutip Sabtu (9/8/2025).

Baca Juga: Jumlah Rekrutmen 1.000 Personel Damkar Dinilai Belum Ideal, Gubernur Pramono: Disesuaikan Kemampuan APBD

Ia menjelaskan, untuk kriterianya, dirinya mencontohkan dari jenjang usia sekitar 50 tahun ke atas. Selain itu, dari segi perekonomiannya yang masih kurang mencukupi.

"Terus kisaran umurnya kalau misalnya 45 dianggap masih produktif, kita naikkan 50-59 tahun dan kita cari yang kondisinya pra-sejahtera dan kita pastikan yang dapat harus memiliki anak atau tanggungan jadi ibu tunggal," ujarnya.

Dengan itu, kata Yudha, bantuan ini bisa sangat efektif untuk warga yang membutuhkan karena di bawah umur 60, mereka belum bisa dapat bantuan apa-apa.

Baca Juga: Viral! Data Kependudukan Warga Jakarta Timur Diduga Bocor dan Dicuri Peretas, Dukcapil DKI: Itu Hoaks

"Contoh saya ketemu ada seorang janda anaknya dua, anaknya tidak mendapatkan KJP Plus, sehingga dia harus banting tulang membiayai anaknya bersekolah di sekolah swasta ini kan harus kita support," tutur Yudha.

"Padahal kondisinya dia cerai mati suaminya sudah meninggal umurnya 50 tahun dan dia harus menghidupi dua anaknya yang tidak mendapatkan KJP plus," imbuhnya.

Anggota Fraksi Gerindra itu pun meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) untuk segera mengkaji usulan ini.

"Kita minta secepatnya terkait usulan nama programnya juga kita terbuka intinya kan ini usulan jadi harus direspons dengan baik dan benar dan pasti di rapat berikutnya kita akan tanyakan pada tim askesra," pintanya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) bakal mengkaji usulan dari DPRD Fraksi Gerindra terkait Kartu Janda Jakarta (KJJ).

Kepala Dinsos Jakarta, Iqbal Akbarudin, mengatakan bahwa pihaknya akan mendiskusikan terkait hal ini dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

"Ini sudah kami diskusikan dengan pak asisten daerah bahwa memang keterlibatan OPD lain terkait masalah ini tidak hanya di Dinas Sosial saja," ujar Iqbal di Gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Sabtu (9/8/2025). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y