Jakarta

Fraksi Golkar Kawal Komitmen Gubernur Pramono Selesaikan Normalisasi Ciliwung

Ainun Kusumaningrum | 15 Agustus 2025, 20:10 WIB
Fraksi Golkar Kawal Komitmen Gubernur Pramono Selesaikan Normalisasi Ciliwung

AKURAT JAKARTA – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, memastikan Fraksi Golkar akan mengawal komitmen Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menuntaskan normalisasi Sungai Ciliwung.

Program ini dinilai krusial untuk mengendalikan banjir di Ibu Kota.

Politikus Golkar ini mengungkapkan bahwa Gubernur Pramono berjanji menyelesaikan sisa 16 kilometer normalisasi Sungai Ciliwung selama masa pemerintahannya, dengan target rampung pada 2031.

Baca Juga: Golkar DKI: Peringatan Kemerdekaan Harus Jadi Motivasi Perkuat Pelayanan Publik

"Jadi Bapak Gubernur berharap di masa pemerintahannya beliau itu 16 km yang ada di Ciliwung ini bisa diselesaikan. Nah, tentu ini kurang lebih hampir 3-4 tahun kita mau usahakan itu selesai," kata Judistira di Gedung DPRD DKI, Rabu (13/8/2025).

Untuk mendukung target ini, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta telah menganggarkan Rp546 miliar dalam APBD 2026, yang khusus dialokasikan untuk pembebasan lahan.

Anggaran Banjir Hampir Rp7 Triliun
Selain normalisasi Ciliwung, Pemprov DKI juga menyiapkan anggaran hampir Rp7 triliun untuk program pengendalian banjir tahun depan.

Baca Juga: Politikus Golkar Kritik SKPD DKI Mangkir Rapat, Gubernur Pramono: Sudah Saya Perintahkan

Salah satu prioritasnya adalah pembangunan polder dan pompa besar di 13 titik, yang ditargetkan rampung pada 2027.

"Dengan anggaran yang begitu besar, hampir Rp7 triliun, salah satunya adalah pembangunan polder pompa besar di 13 titik. Kami harap ini bisa mengurangi secara signifikan banjir di DKI Jakarta," jelasnya.

Hingga saat ini, tanggul normalisasi Ciliwung sudah terbangun sepanjang 17 km. Masih tersisa 16 km lahan yang perlu dibebaskan, dengan target penyelesaian pembebasan lahan pada 2027. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.