Meski Adanya Efesiensi APBD 2026, Komisi A DPRD DKI Harap Pemekaran Kelurahan Kapuk Tak Boleh Terhambat

AKURAT JAKARTA - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, mengungkapkan bahwa rencana pemekaran wilayah Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, harus dihadapi dengan situasi efsisiensi anggaran dalam Rancangan APBD 2026.
Untuk itu, ia pun meminta agar kebijakan efisiensi anggaran oleh Pemprov DKI Jakarta tidak boleh menghambat proses pemekaran wilayah tersebut.
Menurutnya, pemekaran wilayah Kapuk merupakan kebutuhan mendesak yang menyangkut kepentingan masyarakat dan efektivitas pelayanan publik.
"Ini merupakan kepentingan masyarakat, karena sudah sangat menderita sekali masyarakat Kapuk ini," ujar Inggard kepada wartawan, dikutip Sabtu (25/10/2025).
Ia menuturkan, jumlah penduduk di Kelurahan Kapuk saat ini mencapai sekitar 175 ribu jiwa. Jumlah itu tidak sebanding dengan kapasitas pelayanan yang ideal.
"175 ribu penduduknya hanya satu kelurahan. Kalau di kelurahan lain saja kurang lebih hanya 35 ribu (jiwa), bisa dibayangkan," tutur Inggard.
Baca Juga: Akhirnya, 25 Pedagang Pasar Barito Mulai Pindah ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung
Politikus Gerindra itu menambahkan, program pemekaran Kelurahan Kapuk telah melalui perencanaan.
Bahkan, pemerintah daerah sudah mencanangkan, sehingga tidak seharusnya terkena imbas efisiensi anggaran.
"Karena memang ini sudah diprogramkan dan sudah dicanangkan, maka ini jangan sampai dikurangi," tandasnya.
Diketahui, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, resmi menetapkan pemekaran Kelurahan Kapuk di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (30/9/2025).
Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 850 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 23 September 2025.
Melalui keputusan itu, Kelurahan Kapuk dibagi menjadi tiga wilayah, yaitu Kelurahan Kapuk, Kelurahan Kapuk Selatan, dan Kelurahan Kapuk Timur. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 2Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 3Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 5Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 6Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 7Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 8Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




