Legislator Golkar Dorong Budidaya Maggot, Sebut Mampu Kurangi Pengiriman 8.000 Ton Sampah Harian

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, menilai bahwa pengelolaan sampah organik melalui budidaya maggot adalah metode yang sangat efektif untuk meringankan beban pengiriman sampah Jakarta ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi.
Hal tersebut ia sampaikan usai melakukan peninjauan ke Bank Sampah Sirkular Nusantara di Kelurahan Tugu Selatan, Jakarta Utara, pada Senin (10/11/2025).
Dimaz menyoroti bahwa setiap tahunnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus mengalokasikan sekitar Rp300-an miliar sebagai biaya kompensasi kepada Pemerintah Kota Bekasi terkait pembuangan sampah harian yang mencapai 7.000 hingga 8.000 ton.
Ia berkeyakinan bahwa volume sampah yang dikirim ke Bekasi dapat dikurangi secara signifikan apabila seluruh wilayah Jakarta melaksanakan pengelolaan sampah organik dengan basis budidaya maggot.
Menurutnya, satu titik fasilitas pengelolaan maggot memiliki kemampuan mengolah 30 hingga 50 ton sampah per hari dan bahkan bisa mencakup wilayah-wilayah di sekitarnya.
"Artinya, pengolahan sampah dari sumber bisa membantu mengurangi tekanan volume sampah di tingkat kota," kata Dimaz.
Selain manfaat lingkungan, Ketua Komisi C itu menambahkan bahwa inisiatif warga dalam pengolahan maggot juga membuka peluang lapangan kerja baru di tengah masyarakat.
"Budidaya maggot bukan hanya menjaga kebersihan, tapi juga menyerap tenaga kerja lokal dan menciptakan sumber pendapatan baru," tukasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua RW 07 Tugu Selatan, Suaib Sulaiman, menjelaskan bahwa kapasitas pengolahan sampah organik di wilayahnya saat ini telah mencapai 15 ton setiap hari.
Suaib melihat potensi untuk meningkatkan kapasitas olahan tersebut hingga 50 ton, khususnya jika proses pemilahan sampah yang dimulai dari rumah tangga dapat berjalan optimal.
"Kalau semua kelurahan bisa mengelola seperti ini, persoalan sampah organik di Jakarta sebenarnya bisa selesai," tandasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


