Buruh Tuntut UMP Jakarta 2026 Rp 6 Juta, Anggota DPRD DKI: Harus Pertimbangkan Kelangsungan Usaha

AKURAT JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli, menyoroti tuntutan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2026 yang diajukan kalangan buruh mencapai Rp 6 juta.
Menurutnya, penetapan UMP harus dilakukan secara seimbang dan mempertimbangkan dampaknya terhadap perekonomian daerah, termasuk kelangsungan usaha.
Taufik menilai bahwa seperti biasa, pihak buruh akan mengusulkan angka kenaikan UMP yang cukup tinggi.
Baca Juga: Google Luncurkan Gemini 3, Model AI Paling Cerdas dengan Kemampuan Reasoning Setara Doktor
Namun, ia menekankan bahwa DPRD bersama pemerintah harus melihat hal ini dari perspektif yang lebih luas dan seimbang.
"Kalau UMP naik terlalu tinggi, apakah tidak berpotensi membuat ekonomi terganggu? Misalnya perusahaan tutup atau tidak mampu bertahan," ujar Taufik kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).
Oleh karena itu, ia pun mempertanyakan kesiapan para pengusaha dalam menanggung beban biaya Sumber Daya Manusia (SDM) yang besar akibat kenaikan upah yang signifikan.
Menurut politikus PKS itu, penetapan UMP tidak bisa hanya dilihat dari kebutuhan buruh saja, meskipun diakui biaya hidup memang cenderung meningkat.
"Jika UMP dinaikkan sepenuhnya sesuai kebutuhan buruh, kita juga harus memastikan ekonomi tetap berjalan dan perusahaan masih bisa hidup dengan beban biaya SDM yang bertambah," terangnya.
Baca Juga: Staycation Ala Jepang di Nemuru Hotel, Pengalaman Menarik yang Wajib Kamu Coba
Selain itu, DPRD juga meminta agar pengusaha bersikap jujur dalam memberikan masukan. Hal ini penting untuk memastikan apakah kenaikan biaya SDM memang akan mengguncang stabilitas perusahaan secara fundamental atau tidak.
"Kita juga meminta pengusaha bersikap jujur: apakah benar kenaikan biaya SDM akan mengguncang perusahaan atau tidak," tandasnya.
Diketahui, ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/11/2025).
Mereka menuntut kenaikan drastis Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 menjadi Rp 6 juta.
Baca Juga: Museum Tengah Kebun, Harta Seni Tersembunyi di Kemang yang Jarang Diketahui
Tuntutan ini disampaikan sebagai respons terhadap tingginya biaya hidup di Ibu Kota yang dinilai tidak sebanding dengan upah minimum saat ini. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Nottingham Forest vs Coventry City di Premier League, 19 September 2026: Mampukah The Sky Blues Hentikan Tren Buruk?
- 2Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Premier League, 19 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Papan Tengah di Hill Dickinson
- 3Prediksi Skor Newcastle United vs Hull City di Premier League, 19 September 2026: Misi The Magpies Bangkit dari Kekalahan Telak
- 4Prediksi Skor Stuttgart vs Borussia Dortmund di Bundesliga, 19 September 2026: Bisakah Die Roten Hentikan Laju BVB?
- 5Prediksi Skor Celta Vigo vs Racing Santander di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Celestes Raih Kemenangan Perdana?
- 6Prediksi Skor Venezia vs Lazio di Serie A, 20 September 2026: Mampukah Biancocelesti Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Deportivo Alaves di La Liga, 19 September 2026: Mampukah Los Leones Balas Kekalahan Musim Lalu?
- 8Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Ligue 1, 20 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Belum Terkalahkan
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



