Jakarta

Apresiasi Pemutihan Ijazah Tahap V, Komisi E DPRD DKI Dorong Perluasan Cakupan Penerima hingga 30 Ribu Per Tahun

Yasmina Nuha | 3 Januari 2026, 18:24 WIB
Apresiasi Pemutihan Ijazah Tahap V, Komisi E DPRD DKI Dorong Perluasan Cakupan Penerima hingga 30 Ribu Per Tahun

AKURAT JAKARTA - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Dina Masyusin, mengapresiasi penyerahan bantuan pemutihan ijazah tahap V tahun 2025 di halaman Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (30/12/2025).

Dina menilai, program tersebut sudah berada di jalur tepat dengan terbukti memberi dampak langsung bagi masyarakat.

Untuk itu, Dina mendorong Pemprov DKI Jakarta mempercepat serta memperluas cakupan bantuan agar semakin banyak warga terbantu.

Baca Juga: Jakpro Rilis Jadwal Terbaru Teater Bintang Planetarium TIM Berlaku Januari 2026, Ini Rinciannya

"Program ini sudah berjalan baik, tinggal ditingkatkan skalanya," ujar Dina dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (3/1/2026).

Dengan kemampuan anggaran dan kolaborasi yang ada, Dina yakin Jakarta mampu menuntaskan 25.000 hingga 30.000 ijazah dalam satu tahun.

Menurutnya, pemutihan ijazah tidak boleh sekadar menjadi agenda seremonial. Rancangan program itu sebagai solusi jangka panjang yang mampu memastikan persoalan penahanan ijazah tidak lagi terulang.

Baca Juga: Tolak UMP DKI dan UMSK Jawa Barat, Ribuan Buruh Bakal Demo Lagi di Istana Negara atau DPR pada 8 Januari

"Jadi yang terpenting, program ini jangan berhenti sebagai simbol kepedulian, tapi benar-benar menjadi solusi sistemik agar ijazah tidak lagi menjadi hambatan masa depan warga," tutur Dina.

Lebih lanjut, ia meminta agar Pemprov DKI Jakarta perlu melihat program itu sebagai investasi sosial, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

"Program ini sudah berada di jalur yang benar, tinggal diperluas dan dipercepat agar ijazah tidak lagi menjadi penghalang masa depan warga Jakarta," tukasnya.

Selain sekolah umum, Dina juga menyoroti dukungan terhadap siswa madrasah sangat penting. Sebab, mereka masih menghadapi persoalan penahanan ijazah.

Dengan dorongan ini, Komisi E berharap, program pemutihan ijazah tidak hanya menghapus beban administrasi, tetapi juga membuka akses pendidikan dan pekerjaan yang lebih luas bagi warga Jakarta.

"Meskipun madrasah kewenangannya ada di Kementerian Agama, tapi setidaknya Pemprov DKI harus membantunya apalagi mereka merupakan warga Jakarta," tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyerahkan bantuan Pemutihan Ijazah Tahap V Tahun 2025 kepada 2.753 peserta didik di halaman Balai Kota Jakarta, pada Selasa (30/12/2025).

Total bantuan mencapai Rp2,8 miliar. Tahap ini menjadi penutup program pemutihan ijazah yang dilaksanakan sepanjang 2025.

Pramono mengungkapkan, dalam pemutihan ijazah tahap kali ini, terdapat momen mengharukan, salah satunya ada penerima ijazah yang tertahan selama 17 tahun.

"Bagi saya pribadi, setiap pelaksanaan program pemutihan ijazah selalu menghadirkan momen yang sangat mengharukan. Bahkan, pada kesempatan ini terdapat penerima yang ijazahnya tertahan hingga 17 tahun" kata Pramono.

"Saat ini orang tersebut telah berusia sekitar 50 tahun dan ijazahnya masih menggunakan istilah SMU. Ini menjadi potret nyata kondisi pendidikan kita," sambungnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y