Jakarta

Fraksi Golkar DPRD DKI Dukung Penguatan Raperda P4GN, Tekankan Pencegahan dan Rehabilitasi

Yasmina Nuha | 19 Januari 2026, 13:21 WIB
Fraksi Golkar DPRD DKI Dukung Penguatan Raperda P4GN, Tekankan Pencegahan dan Rehabilitasi

AKURAT JAKARTA - Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta mendukung terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Regulasi ini dinilai penting sebagai landasan hukum daerah dalam melindungi masyarakat Jakarta dari ancaman narkoba yang semakin kompleks.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Syafi Fabio, dalam Rapat Paripurna Raperda P4GN dan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026-2046, Senin (19/1/2026).

Baca Juga: Ombak Besar Pantai Sunset Sukabum, 1 Wisatawan Asal Bogor Tewas dan Hilang

Syafi menegaskan bahwa persoalan narkotika tidak bisa ditangani secara parsial dan hanya mengandalkan penindakan hukum.

Menurutnya, Jakarta membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan, mulai dari pencegahan, edukasi, hingga rehabilitasi.

"Fraksi Golkar memandang Raperda P4GN ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mencegah dan menekan penyalahgunaan narkoba. Pendekatannya harus menyeluruh, tidak hanya represif, tetapi juga preventif dan rehabilitatif," ujar Syafi.

Ia menilai, sebagai kota metropolitan dengan mobilitas tinggi, Jakarta memiliki tingkat kerawanan peredaran narkotika yang juga tinggi.

Karena itu, regulasi daerah diperlukan agar upaya P4GN dapat berjalan lebih terkoordinasi dan memiliki kepastian hukum.

Baca Juga: Buka Run To Give For Sumatra, Bupati Maesyal Ajak Warga Kabupaten Tangerang Berolahraga Sekaligus Berbagi Kepedulian untuk Korban Bencana Alam

Anggota Komisi C itu menekankan pentingnya pelibatan berbagai pihak, termasuk perangkat daerah, dunia pendidikan, lingkungan kerja, serta masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan P4GN sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif warga.

"Pencegahan harus dimulai dari hulu, melalui edukasi di sekolah, lingkungan kerja, dan komunitas. Sementara bagi korban penyalahgunaan, negara harus hadir melalui layanan rehabilitasi yang mudah diakses dan manusiawi," katanya.

Fraksi Golkar juga menyoroti aspek pendanaan dan implementasi Raperda agar tidak berhenti sebagai regulasi normatif semata.

Syafi mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta memastikan dukungan anggaran yang memadai serta indikator kinerja yang terukur dalam pelaksanaan P4GN.

Baca Juga: Wisata Kuliner Menteng: Menikmati Rasa Klasik yang Bertahan Puluhan Tahun di Jantung Jakarta

"Kami mendorong agar Raperda ini benar-benar dapat diimplementasikan secara efektif, dengan penganggaran yang jelas dan evaluasi yang terukur. Tujuannya satu, melindungi generasi muda dan masa depan Jakarta dari bahaya narkoba," tegasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.