Legislator Golkar Ramly HI Desak Evaluasi Kinerja Dinas LH DKI, Nilai Persoalan Sampah Tak Kunjung Tuntas

AKURAT JAKARTA – Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhamad, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terkait persoalan sampah yang dinilai belum tertangani secara optimal.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Raperda tentang Pembangunan Keluarga dan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, beberapa waktu lalu.
Menurut Ramly, persoalan sampah merupakan salah satu dari tiga masalah klasik Jakarta selain banjir dan kemacetan yang hingga kini belum terselesaikan secara tuntas.
"Bahwa problem Jakarta ini dari zaman dahulu sampai sekarang hanya tiga persoalan klasik yang tidak pernah diselesaikan. Yang pertama banjir, yang kedua kebersihan, yang ketiga transportasi atau macet," ujar Ramly.
Ia menilai, persoalan sampah seharusnya menjadi perhatian serius, terutama di tengah upaya Jakarta bertransformasi menjadi kota global. Namun demikian, menurutnya, masalah kebersihan masih kerap terlihat bahkan di jalan-jalan protokol ibu kota.
"Hari ini saya menyampaikan tentang sampah. Mulai dari ibu kota DKI Jakarta sampai berpindah kepada kota global, sampah tidak pernah diatasi. Setiap hari dibuang di jalan protokol, walaupun jam 10 baru diangkat, tapi ini ibu kota sampai kota global enggak pernah diselesaikan," katanya.
Baca Juga: Judistira Hermawan Tegaskan Golkar Jakut Dukung Ahmed Zaki di Pilgub DKI 2029
Dalam pernyataannya, Ramly juga menyinggung kinerja Dinas Kebersihan, yang secara struktur pemerintahan saat ini dikenal sebagai Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
"Artinya apa itu? Artinya Kepala Dinas Kebersihan tidak mampu melakukan tugasnya. Sanksi! Ganti! Itu kuncinya," tegasnya.
Selain kritik, Ramly juga mendorong adanya penguatan koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup dengan pemerintah kota administrasi agar penanganan sampah lebih efektif.
Ia mengusulkan agar Wali Kota diberikan tanggung jawab lebih besar dalam pengelolaan kebersihan di wilayah masing-masing.
Menurut Anggota Komisi E itu, dengan struktur wilayah yang mencakup kecamatan hingga kelurahan, pemerintah kota dinilai lebih memahami kondisi lapangan sehingga diharapkan penanganan sampah bisa lebih cepat dan terkoordinasi.
"Saya pikir ini harus diserahkan kepada Wali Kota. Minta bantu kalau enggak kolaborasi antara Wali Kota dan Dinas Kebersihan agar masing-masing kota punya tanggung jawab kebersihannya," ujarnya.
Ramly juga menekankan pentingnya penerapan sanksi tegas dalam setiap aturan terkait kebersihan agar memiliki efek jera dan meningkatkan kedisiplinan dalam pengelolaan sampah di Jakarta. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 2Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 3Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 5Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 6Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 7Prediksi Skor Austria vs Israel di UNL, 25 September 2026: Tuan Rumah Bidik Awal dengan Kemenangan
- 8Prediksi Skor Hungaria vs Ukraina di UNL, 26 September 2026: Duel Ketat di Budapest
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








