Gubernur Pramono Minta Inspektorat Dalami Pelaku Kasus Foto AI di JAKI, Enggan Salahkan Petugas PPSU

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, meminta Inspektorat DKI Jakarta melakukan pendalaman menyeluruh terkait pelaku kasus unggahan foto tindak lanjut aduan parkir liar melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) yang diduga hasil manipulasi Artificial Intelligence (AI).
Pramono menegaskan, penelusuran tidak boleh hanya berhenti pada petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) di lapangan, melainkan harus mengungkap pihak yang membuat hingga mengunggah konten tersebut.
"Jadi sekarang ini kan Inspektorat sedang melakukan pendalaman baik itu kepada lurah di Kalisari, kemudian PPSU-nya, kemudian Sudin-nya. Semuanya nanti pada saatnya pasti akan ketahuan," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Ia juga menilai tidak tepat apabila kesalahan sepenuhnya dibebankan kepada PPSU, karena kecil kemungkinan petugas lapangan menjadi pihak yang membuat manipulasi konten tersebut.
"Kalau kemudian menyalahkan ke PPSU juga enggak bisa, PPSU-nya pasti bukan orang yang melakukan atau memanipulasi tentang AI-nya," ujarnya.
Pramono menegaskan, yang terpenting adalah mengungkap siapa pihak yang membuat konten AI tersebut serta siapa yang bertanggung jawab atas penyebarannya.
"Yang saya minta untuk didalami dicari siapa yang melakukan AI-nya itu kemudian yang meng-upload-nya," ucapnya.
Meski Lurah Kalisari telah menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut, politikus PDIP itu memastikan proses pemeriksaan tetap berjalan untuk memastikan akuntabilitas.
"Dan walaupun Ibu Lurahnya sudah minta maaf saya tetap minta untuk Inspektorat mendalami hal ini," tegasnya.
Sebelumnya, Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, menyampaikan permohonan maaf atas viralnya unggahan foto hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI) terkait penanganan parkir liar di Jalan Damai melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Kejadian tersebut menjadi sorotan publik setelah foto yang diunggah diketahui bukan dokumentasi kondisi sebenarnya di lapangan.
Siti mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang mengunggah foto tersebut.
Ia menegaskan, peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang. Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP1 dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," ujar Siti dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe di UNL, 6 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 2Prediksi Skor Kroasia vs Spanyol di UNL, 7 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan 0-7?
- 3Prediksi Skor Inggris vs Ceko di UNL, 7 Oktober 2026: Mampukah The Three Lions Lanjutkan Tren Gemilang?
- 4Raker HAPPI Jatim 2026, Prof Zainul Hidayah Terpilih Jadi Ketua
- 5Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Tapi Mengapa Ranking FIFA Indonesia Tidak Naik? Ini Penjelasannya!
- 6Hadiri Festival Indonesia 2026 di Korea Selatan, Wagub Rano Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta - Seoul
- 7RDF Rorotan Belum Maksimal, Legislator Golkar Dimaz Raditya Soroti Efektivitas Anggaran Rp170 Miliar
- 8Putusan MK Terkait Ijazah Gibran, Direktur IPO Sebut DPR Punya Celah Makzulkan Wapres
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





