DPRD DKI Soroti Masih Adanya Pungutan dalam Sekolah Swasta Gratis, Gubernur Pramono Ancam Tindak Tegas

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap sekolah swasta penerima program sekolah gratis yang masih melakukan pungutan kepada siswa.
Hal itu disampaikan Pramono menanggapi sorotan DPRD DKI Jakarta terkait masih adanya sekolah swasta gratis yang meminta pembayaran kepada murid, serta persoalan sarana dan prasarana pendidikan yang dinilai belum memadai.
"Kalau kemudian sudah digratiskan masih menarik fasilitas yang ada kepada siswa, kepada murid, pemerintah DKI Jakarta akan mengambil keputusan tegas untuk itu," ujar Pramono kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Baca Juga: Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal Dunia dalam Kebakaran Rumah di Jagakarsa
Pramono mengatakan, pembahasan mengenai program sekolah gratis akan dilakukan bersama DPRD DKI Jakarta.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak bisa dijalankan sepihak oleh Pemprov DKI tanpa dukungan legislatif.
"Komisi yang berwenang di DPRD segera akan saya terima secara official. Karena memberikan fasilitas sekolah gratis itu tidak mungkin sendirian oleh pemerintah DKI Jakarta. Jadi harus bersama-sama dengan DPRD," tuturnya.
Mantan Sekretaris Kabinet RI itu juga menyebut jumlah sekolah yang akan ditambahkan dalam program sekolah gratis tahun depan masih akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD.
"Untuk tahun depan, berapa yang akan ditambahkan tentunya juga menjadi keputusan yang bersama," lanjutnya.
Diketahui, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, mengungkapkan pihaknya menerima aduan terkait praktik pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah swasta yang tergabung dalam program tersebut.
"Memang kami mendapatkan aduan dari masyarakat terkait adanya hidden fee, biaya-biaya di belakang yang membebani warga," kata Justin, Minggu (3/4/2026).
Ia menjelaskan, persoalan itu telah dibahas dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Berdasarkan klarifikasi dari Kepala Dinas Pendidikan, pungutan tersebut dipastikan tidak sah.
"Sekolah-sekolah yang melakukan pungutan akan ditindak dan dievaluasi kembali kemitraannya dengan Dinas Pendidikan," ujarnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 4Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 5Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 8Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Amankan Kemenangan Perdana?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





