Dukung Polisi Bongkar Markas Judol di Jakbar, Gubernur Pramono: Tak Boleh Setengah-Setengah

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam membongkar markas judi online yang beroperasi di sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan praktik judi online merupakan aktivitas ilegal yang menimbulkan dampak sosial sangat besar, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Pemerintah DKI Jakarta memberikan support dukungan sepenuhnya atas tindakan tegas yang diambil oleh aparat penegak hukum, terutama kepolisian, untuk melakukan penggerebekan dan kemudian juga penyitaan," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Menurut Pramono, penindakan terhadap pelaku judi online tidak boleh berhenti di tengah jalan. Ia berharap aparat menjatuhkan hukuman seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera.
"Mudah-mudahan tindakan ini tidak setengah-setengah, sehingga kemudian bisa menimbulkan efek jera bagi siapa pun yang akan mempunyai keinginan untuk melakukan judi online di Jakarta," tuturnya.
Pramono menegaskan aktivitas judi online yang beroperasi di gedung perkantoran dipastikan tidak memiliki izin dan dilakukan secara tersembunyi.
"Ini namanya juga judol, dan ini pasti gelap, dan ini pasti enggak ada izin, dan pasti tindakan ini juga melanggar hukum," tegasnya.
Politikus PDIP itu menilai judi online telah membawa dampak negatif yang serius karena banyak menyasar masyarakat yang kurang memahami risiko serta tergiur iming-iming keuntungan instan.
"Judol itu sudah memberikan dampak yang sangat negatif, terutama bagi warga yang tidak berpendidikan, tidak mampu, dan mereka tertarik dengan sesuatu yang iming-imingan, tetapi sebenarnya ini sangat-sangat merugikan," tukas Pramono.
Sebelumnya, aparat kepolisian menggerebek sebuah markas judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat yang diduga dijadikan pusat operasional judi online oleh sejumlah warga negara asing.
Penggerebekan tersebut mengungkap operasi besar yang melibatkan 321 warga negara asing dari berbagai negara Asia Tenggara hingga China. Polisi menyebut sindikat ini mengendalikan sedikitnya 75 situs judi online aktif.
Dalam operasi tersebut, Bareskrim Polri menyita uang tunai miliaran rupiah, puluhan paspor, hingga perangkat komputer.
Polisi kini memburu dalang utama dan menelusuri aliran dana serta server jaringan judol internasional tersebut. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 4Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 5Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Amankan Kemenangan Perdana?
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di UNL, 27 September 2026: Mampukah The Falcons Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





