Jakarta

Minta TPP Tepat Sasaran, Legislator Golkar Alia Laksono Tekankan Evaluasi Kinerja ASN Pemprov

Laode Akbar | 30 September 2026, 19:07 WIB
Minta TPP Tepat Sasaran, Legislator Golkar Alia Laksono Tekankan Evaluasi Kinerja ASN Pemprov
Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono

AKURAT JAKARTA – DPRD DKI Jakarta meminta pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta semakin mencerminkan prestasi dan kinerja.

Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, mengatakan penilaian kinerja sebagai dasar pemberian TPP perlu dilakukan secara objektif dan terukur.

Menurutnya, mekanisme tersebut diperlukan agar pemberian TPP dapat membedakan tingkat pencapaian kinerja antarpegawai.

Baca Juga: Legislator Golkar Alia Laksono Minta Pemprov DKI Percepat Pencapaian Wilayah Bebas BAB Sembarangan

"Dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Komisi A menegaskan agar pelaksanaannya semakin mencerminkan prestasi dan kinerja ASN sesuai ketentuan yang berlaku," kata Alia dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Alia mengatakan, ASN yang memiliki kinerja dan prestasi baik perlu memperoleh penghargaan yang sepadan melalui pemberian TPP.

Karena itu, penilaian kinerja sebagai dasar pemberian TPP harus mampu menggambarkan pencapaian masing-masing pegawai secara objektif dan terukur.

"Penilaian kinerja sebagai dasar pemberian TPP perlu dilakukan secara objektif, terukur, dan mampu membedakan tingkat pencapaian kinerja antarpegawai, sehingga ASN yang berkinerja dan berprestasi baik memperoleh penghargaan yang sepadan," tuturnya.

Menurut Alia, TPP tidak semestinya hanya dipandang sebagai komponen tambahan penghasilan bagi ASN.

Komisi A DPRD DKI Jakarta menilai TPP juga dapat menjadi instrumen untuk mendorong produktivitas dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugasnya.

"Dengan demikian, TPP tidak hanya menjadi komponen penghasilan ASN, tetapi juga instrumen untuk mendorong produktivitas, profesionalisme, dan peningkatan kualitas pelayanan," ucap Alia.

Dorongan tersebut disampaikan Komisi A dalam rekomendasinya terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) mitra Komisi A DPRD DKI Jakarta.

DPRD DKI meminta pelaksanaan pemberian TPP tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dengan penilaian kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y