Jakarta

Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Pelajaran Wajib Siswa SD, Komisi E DPRD DKI Jakarta Soroti Kesiapan Guru

Laode Akbar | 6 Oktober 2026, 17:08 WIB
Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Pelajaran Wajib Siswa SD, Komisi E DPRD DKI Jakarta Soroti Kesiapan Guru
Ilustrasi - Mulai tahun depan Bahasa Inggris jadi mata pelajaran wajib di SD

AKURAT JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa Sekolah Dasar (SD).

Kebijakan Kemendikdasmen tersebut rencananya akan diterapkan bagi siswa kelas III SD ke atas mulai Tahun Ajaran 2027.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan, penguasaan Bahasa Inggris sejak dini penting untuk membantu siswa menghadapi tantangan global dan perkembangan dunia pendidikan modern.

Dengan kemampuan Bahasa Inggris yang lebih baik, peserta didik diharapkan memiliki akses lebih luas terhadap ilmu pengetahuan, teknologi, serta komunikasi internasional.

Baca Juga: Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe di UNL, 6 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto, menilai kebijakan tersebut relevan untuk mendukung pendidikan siswa hingga jenjang yang lebih tinggi.

Menurut Agustina, kemampuan Bahasa Inggris semakin dibutuhkan dalam dunia kerja, perkembangan teknologi, hingga arus informasi global.

Namun, dia meminta penerapan kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi dan kesiapan setiap sekolah.

"Pelaksanaannya harus bertahap, dengan memperhatikan kesiapan masing-masing sekolah," ujar Agustina dalam keterangannya, Selasa (6/10/2026).

Ia menekankan, kesiapan tersebut terutama perlu diperhatikan pada sekolah yang masih menghadapi keterbatasan tenaga pendidik maupun sarana pembelajaran.

Baca Juga: RSUD Kabupaten Tangerang Gelar Forum Konsultasi Publik, Fokus Perkuat Layanan Code Stroke, Jantung, dan PONEK

Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian. Ia mengatakan, siswa SD berada dalam fase usia emas atau golden age sehingga pengenalan Bahasa Inggris sejak dini dapat menjadi bagian dari pengembangan kemampuan kognitif anak.

Namun, menurut dia, penerapan kebijakan tersebut harus diiringi dengan peningkatan kualitas dan kesiapan tenaga pengajar.

"Jangan sampai kebijakan diterapkan, tetapi kesiapan dan kualitas tenaga pengajarnya belum memadai," katanya.

Justin menilai penguasaan Bahasa Inggris kini menjadi salah satu kompetensi yang menunjang pendidikan lanjutan, kebutuhan dunia kerja, serta kemampuan siswa mengikuti perkembangan teknologi dan informasi global.

Baca Juga: Deadline 30 November, Beasiswa S3 Swiss Tawarkan Tunjangan Bulanan Rp52,8 Juta

Karena itu, dia meminta pemerintah memastikan kesiapan guru sebelum kebijakan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib diterapkan secara menyeluruh pada siswa SD. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.