Jakarta

Anggaran PSO Sebesar Rp6,5 Triliun, Legislator Golkar Alia Laksono Minta Subsidi Berbasis Kinerja

Laode Akbar | 21 Oktober 2026, 20:27 WIB
Anggaran PSO Sebesar Rp6,5 Triliun, Legislator Golkar Alia Laksono Minta Subsidi Berbasis Kinerja
Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono

AKURAT JAKARTA – Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan subsidi berbasis kinerja dalam alokasi Public Service Obligation (PSO) atau subsidi pelayanan publik sektor transportasi sebesar Rp6,50 triliun pada 2027.

Alia menegaskan, besarnya anggaran subsidi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan transportasi umum yang nyata dirasakan masyarakat.

"Subsidi harus berbasis kinerja," ujar Alia dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027, Senin (19/10/2026).

Baca Juga: Minta TPP Tepat Sasaran, Legislator Golkar Alia Laksono Tekankan Evaluasi Kinerja ASN Pemprov

Alokasi PSO transportasi sebesar Rp6,50 triliun tersebut setara dengan 8,7 persen dari total belanja daerah DKI Jakarta.

Anggaran itu terbagi untuk Transjakarta sebesar Rp4,82 triliun, MRT Jakarta Rp1 triliun, dan LRT Jakarta Rp684,42 miliar.

Menurut Alia, besarnya alokasi subsidi tersebut perlu disertai target dan indikator kinerja yang terukur. Terlebih, pangsa penggunaan angkutan umum di Jakarta pada 2025 tercatat baru mencapai 23,63 persen.

Karena itu, Fraksi Golkar mendesak Pemprov DKI memaparkan dasar perhitungan subsidi per penumpang untuk setiap moda transportasi, target jumlah penumpang, indikator pelayanan, hingga skema tarif terintegrasi yang direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2027.

Alia juga menyoroti sistem pembayaran berbasis akun atau Account Based Ticketing (ABT) yang belum berjalan dalam pembahasan KUA-PPAS 2027.

Menurutnya, sistem tersebut penting untuk memastikan penyaluran subsidi transportasi tepat sasaran.

Selain itu, Pemprov DKI diminta mengevaluasi operasional armada pengumpan atau feeder, termasuk Mikrotrans dan operator JakLingko.

Alia meminta penertiban terhadap operator yang dinilai hanya mengejar target jarak tempuh tanpa membawa penumpang.

"Penertiban operator JakLingko yang hanya mengejar target jarak tempuh atau kilometer kosong tanpa membawa penumpang," kata Alia.

Ia menilai pembenahan layanan transportasi yang sudah tersedia perlu didahulukan sebelum Pemprov DKI merencanakan perluasan jaringan baru.

"Layanan pengumpan adalah urat nadi warga permukiman, sehingga kondisi armada, ketepatan waktu, dan kompetensi pramudi harus diawasi secara ketat," tukasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y