Jakarta

Atap TK Negeri Tambora 01 Ambruk Sejak 2019, Gubernur Pramono Targetkan Revitalisasi Mulai 2027

Laode Akbar | 23 Oktober 2026, 16:15 WIB
Atap TK Negeri Tambora 01 Ambruk Sejak 2019, Gubernur Pramono Targetkan Revitalisasi Mulai 2027
Kondisi TK atap gedung TK Negeri Tambora 01 di kawasan Tambora, Jakarta Barat, yang ambruk sejak 2019. (@ijoeel)

AKURAT JAKARTA – Atap gedung TK Negeri Tambora 01 di kawasan Tambora, Jakarta Barat, dilaporkan ambruk sejak 2019.

Kondisi bangunan yang tidak layak membuat kegiatan belajar mengajar harus dipindahkan ke lokasi sementara agar para siswa tetap bisa mengikuti pendidikan.

Merespons hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, sekolah tersebut telah masuk dalam rencana revitalisasi.

Baca Juga: Usut Korupsi BNPB, KPK Tunggu Balasan TNI Terkait 2 Oknum Prajurit Aktif

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan perbaikan dan pembangunan kembali gedung sekolah itu dapat dimulai pada 2027.

"TK itu sementara ini menempati area di SMP 32. Dan di tahun ini TK tersebut sudah masuk dalam rencana untuk dilakukan revitalisasi," kata Pramono di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Pramono menjelaskan, dokumen perencanaan atau Detail Engineering Design (DED) untuk revitalisasi sekolah tersebut telah disiapkan.

Ia berharap proses perbaikan bangunan dapat segera dimulai pada tahun depan sehingga sekolah tersebut kembali memiliki fasilitas yang layak untuk kegiatan belajar mengajar.

"DED-nya sudah masuk, mudah-mudahan bisa diawali tahun depan untuk melakukan perbaikan pembangunan yang ada," ujarnya.

Baca Juga: Kapan Revitalisasi Pasar Baru dan Glodok Pecinan Dimulai? Ini Kata Gubernur Pramono

Menurut Pramono, pemindahan kegiatan belajar mengajar dilakukan karena kondisi bangunan sekolah sudah tidak memadai untuk digunakan.

"Memang betul selama beberapa waktu karena kondisi TK-nya tidak proper sehingga dipindahkan," kata Pramono.

Ia menambahkan, kegiatan belajar mengajar di lokasi sementara saat ini sudah berjalan dengan baik.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.