Jakarta

Heru Budi Sebut Hybrid Working Berlaku Mulai September

Mohammad Tegar Tsabitul Azmi | 14 Agustus 2023, 18:28 WIB
Heru Budi Sebut Hybrid Working Berlaku Mulai September

AKURAT.CO - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebut penerapan hybrid working atau work from home (WFH) akan diterapkan di ibu kota mulai September mendatang.

Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang mendorong work from home (WFH) dapat diterapkan sebagian pekerja untuk mengatasi polusi udara Jakarta

"Ini sebentar lagi (diterapkan), sedang dihitung berapa persentasenya setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah), mudah-mudahan September ini saya bisa langsung jalanin," kata Heru di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (14/08).

Baca Juga: Polisi Ungkap Penipuan Manipulasi Data Kartu Kredit Seolah-olah Otentik

Heru menuturkan, kebijakan tersebut akan diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kalau saya di Pemda sifatnya wajib, di bawah saya," imbuh dia.

Heru berharap swasta hingga kementerian dan lembaga lain bisa menerapkan hal yang sama dengan kebijakan masing-masing.

Baca Juga: Dalami Kebakaran Gandaria, Polisi Lakukan Olah TKP

"Kalau jamnya memang masyarakat atau pegawai itu yang bersentuhan masyarakat tentunya ke kantor. Kalau tidak, pelayanan perencanaan, lain-lain, mungkin work from home, ya," ujar dia.

"Kalau kami sudah atur. Jadi mudah-mudahan kementrian dan lembaga lain juga bisa melakukan hal itu. Swasta tadi hasil rapat, mudah-mudahan swasta dari tingkat pusat bisa menetapkan itu. Ya kayak (saat) COVID aja," tambahnya.

Sambungnya, kini pihaknya tengah membahas imbauan terkait WFH untuk swasta. Jika kemudian imbauan tersebut dikeluarkan, kata Heru, kebijakan untuk diterapkan atau tidaknya tergantung kebijakan masing-masing perusahaan.

Baca Juga: DPRD Usulkan Intensif Bagi Profesi Rentan Terkena Polutan

"Swasta saya tidak bisa menetapkan, tapi mengimbau. Tapi itu nanti minggu besok atau rapat berikutnya akan dibahas juga. Kami kan sudah (bertemu), waktu di Hotel Borobudur sudah. Ya silakan saja mereka menerapkan 50% - 50%," jelasnya.

"Sebagian katanya sudah ada yang jalan, sebagian karena bentuk usaha yang nggak bisa, ya silakan. Kembali ke mereka. (Aturan swasta) nanti setelah rapat dengan presiden," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.