Heru Budi Sebut Hybrid Working Berlaku Mulai September

AKURAT.CO - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebut penerapan hybrid working atau work from home (WFH) akan diterapkan di ibu kota mulai September mendatang.
Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang mendorong work from home (WFH) dapat diterapkan sebagian pekerja untuk mengatasi polusi udara Jakarta
"Ini sebentar lagi (diterapkan), sedang dihitung berapa persentasenya setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah), mudah-mudahan September ini saya bisa langsung jalanin," kata Heru di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (14/08).
Baca Juga: Polisi Ungkap Penipuan Manipulasi Data Kartu Kredit Seolah-olah Otentik
Heru menuturkan, kebijakan tersebut akan diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Kalau saya di Pemda sifatnya wajib, di bawah saya," imbuh dia.
Heru berharap swasta hingga kementerian dan lembaga lain bisa menerapkan hal yang sama dengan kebijakan masing-masing.
Baca Juga: Dalami Kebakaran Gandaria, Polisi Lakukan Olah TKP
"Kalau jamnya memang masyarakat atau pegawai itu yang bersentuhan masyarakat tentunya ke kantor. Kalau tidak, pelayanan perencanaan, lain-lain, mungkin work from home, ya," ujar dia.
"Kalau kami sudah atur. Jadi mudah-mudahan kementrian dan lembaga lain juga bisa melakukan hal itu. Swasta tadi hasil rapat, mudah-mudahan swasta dari tingkat pusat bisa menetapkan itu. Ya kayak (saat) COVID aja," tambahnya.
Sambungnya, kini pihaknya tengah membahas imbauan terkait WFH untuk swasta. Jika kemudian imbauan tersebut dikeluarkan, kata Heru, kebijakan untuk diterapkan atau tidaknya tergantung kebijakan masing-masing perusahaan.
Baca Juga: DPRD Usulkan Intensif Bagi Profesi Rentan Terkena Polutan
"Swasta saya tidak bisa menetapkan, tapi mengimbau. Tapi itu nanti minggu besok atau rapat berikutnya akan dibahas juga. Kami kan sudah (bertemu), waktu di Hotel Borobudur sudah. Ya silakan saja mereka menerapkan 50% - 50%," jelasnya.
"Sebagian katanya sudah ada yang jalan, sebagian karena bentuk usaha yang nggak bisa, ya silakan. Kembali ke mereka. (Aturan swasta) nanti setelah rapat dengan presiden," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Getafe di La Liga, 25 Oktober 2026: Mampukah Los Leones Akhiri Tren Negatif?
- 2Prediksi Skor Cagliari vs Bologna di Serie A, 24 Oktober 2026: Siapakah yang Akan Kembali ke Jalur Kemenangan?
- 3Prediksi Skor Atalanta vs Frosinone di Serie A, 25 Oktober 2026: Misi La Dea Menghentikan Kejutan Tim Promosi
- 4Prediksi Skor Genoa vs Venezia di Serie A, 25 Oktober 2026: Mampukah Lagunari Lanjutkan Kejutan?
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Newcastle United di Premier League, 25 Oktober 2026: Mampukah The Eagles Manfaatkan Kerapuhan Pertahanan The Magpies?
- 6Prediksi Skor Alaves vs Malaga di La Liga, 24 Oktober 2026: Misi Bangkit Tuan Rumah di Tengah Ancaman Zona Bawah
- 7Prediksi Skor Torino vs AC Monza di Serie A, 24 Oktober 2026: Mampukah Il Toro Lanjutkan Tren Positif?
- 8Prediksi Skor Real Sociedad vs Levante di La Liga, 26 Oktober 2026: Mampukah La Real Lanjutkan Tren Kemenangan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



