Jakarta

Waduh Ada Oknum Terima Setoran dari Juru Parkir Liar Minimarket, Pemprov DKI Jakarta Bereaksi Cepat

Ainun Kusumaningrum | 17 Mei 2024, 16:42 WIB
Waduh Ada Oknum Terima Setoran dari Juru Parkir Liar Minimarket, Pemprov DKI Jakarta Bereaksi Cepat

AKURAT JAKARTA - Terdapat dugaan oknum terima setoran dari juru parkir liar, Pemprov DKI Jakarta bereaksi cepat keluarkan instruksi.

Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas jika ada yang menerima setoran dari Jukir.

Diduga, ada salah satu oknum Ketua RT di Jakarta yang menerima setoran dari juru parkir liar.

Baca Juga: Masalah Parkir Liar di Jakarta sedang Diperbaiki, Golkar: Perlu Pembinaan Bagi Para Jukir

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, sudah mendapatkan laporan dari Kadishub DKI Jakarta terkait hal tersebut.

"Nanti terkait mekanismenya yang disana ada Asisten Pembangunan (Aspem) DKI Jakarta apakah dipanggil Ketua RT-nya,” katanya.

Menurut Heru, hal tersebut perlu dilakukan pendalaman secara menyeluruh untuk mengetahui benar atau tidaknya kasus itu.

Baca Juga: Berikut 5 Warung Wedang Ronde di Jakarta Jadi Pilihan, Sajiannya dengan Air Jahe Sedap dan Bikin Hangat

Jika benar, maka oknum tersebut akan ditindak tegas atau digantikan.

“Tentunya di Peraturan Daerah ada kita menegakan Perda ada aturan semuanya. Jadi RT dan RW juga mengikutu aturan-aturan di Perda, kalau tidak disiplin bisa diganti,” ucap Heru.

Sebanyak 127 juru parkir liar di minimarket Jakarta sitertibkan selama dua hari 15-16 Mei 2024.

Penertiban ini dilakukan dengan tim gabungan penertiban juru parkir liar. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.