Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Vadel Badjideh Atas Dugaan Penyebaran Data Pribadi

AKURAT JAKARTA - Nikita Mirzani balik laporkan pengacara Vadel Badjideh (19), atas dugaan penyebaran data pribadi anak.
Razman Arif Nasution dilaporkan usai membeberkan hasil USG LM alias Laura Meizani Mawardi (17) saat konferensi pers yang digelar untuk membantah tuduhan Nikita Mirzani terkait kehamilan korban.
Laporan tersebut dibeberkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam, bahwa Nikita Mirzani melaporkan kuasa hukum VAB pada Kamis (3/10).
"Hari kamis, tanggal 3 Oktober 2024. Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari seorang wanita inisialnya NM tentang dugaan peristiwa pengungkapan data pribadi yang bukan miliknya. Sebagaimana diatur di UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi pasal 67 ayat 2 juncto pasal 65 ayat 2," kata Ade Ary Syam.
Baca Juga: Vadel Badjideh Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Persetubuhan Anak
Lebih lanjut, Ade Ary mengungkap bahwa pelaporan tersebut dilakukan karena Nikita Mirzani merasa dirugikan atas adanya foto USG tersebut.
"Jadi peristiwa yang dilaporkan oleh saudari NM adalah terkait kejahatan perlindungan data pribadi yang dilaporkan saudara RAN. Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukkan foto USG milik anak korban atau anak pelapor," jelasnya.
Baca Juga: Geger Teripang Vadel Viral di Media Sosial, Apa Sih Maksudnya?
Adapun sebelumnya, Razman bersama kliennya Vadel Badjideh membeberkan foto USG yang diduga milik Laura.
Foto tersebut ia klaim sebagai bukti bahwa Vadel Badjideh didepan awak media menepis adanya isu kehamilan dan aborsi yang menimpa Laura Meizani Mawardi.
Baca Juga: Kuasa Hukum Vadel Badjideh Beberkan Bukti Loly Negatif Hamil
"Kalo itu ada aborsi, siapa yang aborsi? faktor pendukung yang kami punya yaitu rekam medik (USG) dari Loly, yang menyatakan bahwa Laura Meizani Mawardi negatif pada tes kehamilan yang dilakukan pada 14 September 2024, klinik di Jakarta, itu jadi barang bukti kami," kata Razman saat konferensi pers. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 2Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 3Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 5Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 6Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 7Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 8Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







