Awas Cuan! Harga Emas Antam Terus Melesat, Ini Rincian Harganya

AKURAT JAKARTA - Investor emas tengah tersenyum lebar, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan rekor kenaikan signifikan.
Dipantau dari laman resmi Logam Mulia pada Jumat, harga komoditas logam mulia ini terus menanjak tajam sejak 11 Oktober 2025.
Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam meroket hingga Rp78.000 per gram.
Kenaikan drastis ini membawa harga jual emas Antam mencapai Rp2.485.000 per gram, melonjak dari posisi awal Rp2.407.000.
Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) juga ikut terkerek naik.
Dimana harga buyback kini berada di level Rp2.334.000 per gram.
Sebagai informasi, antam menawarkan emas batangan mulai dari pecahan terkecil 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram).
Baca Juga: Harga Emas Antam Terus Meroket, Pecahkan Rekor Rp2,3 Juta Per Gram
Dimana setiap transaksi jual beli emas batangan, customer akan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk akan dikenakan PPh 22 dengan nominal lebih dari Rp10 juta.
Sementara bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen, dam non-NPWP dikenakan 3 persen.
Adapun PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai buyback. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








