Jakarta

6 Situs Nonton Anime Sub Indo Gratis (Legal) yang Harus Kamu Tahu

Yudi Permana | 28 Mei 2024, 21:12 WIB
6 Situs Nonton Anime Sub Indo Gratis (Legal) yang Harus Kamu Tahu

Menonton anime menjadi salah satu aktivitas yang sering dilakukan oleh sebagian orang di waktu senggang, termasuk menjadi pelepas stress saat banyak kegiatan yang telah dilalui seharian penuh. Berbagai macam judul anime pun bisa kamu tonton sesuai dengan keinginan.

Untuk menonton anime, kamu bisa melakukannya melalui berbagai situs nonton anime sub Indo gratis. Namun, pastkan situs untuk menonton anime yang kamu kunjungi adalah situs legal alias resmi.

Baca Juga: 5 Karakter di Anime Jujutsu Kaisen yang Memiliki Fans Terbanyak

Hindari untuk menonton anime di situs-situs ilegal, karena pengalaman menonton akan terganggu oleh pop-up iklan dan iklan yang muncul tersebut terkadang tidak bisa menjamin keamanannya. Bisa saja iklan yang muncul saat kamu menonton anime di situs ilegal ini adalah iklan berbahaya yang disusupi virus.

Nah, bagi kamu yang belum tahu situs nonton anime sub Indo yang legal, kamu bisa simak daftar selengkapnya di bawah ini.

Daftar situs nonton anime sub Indo legal

1. IQIYI

Salah satu situs nonton anime sub Indo legal yang bisa kamu kunjungi adalah IQIYI. Situs ini menyediakan beragam anime yang sangat lengkap. Mulai dari anime populer seperti Naruto, Boruto, One Piece, hingga anime yang baru rilis juga tersedia di platform ini.

Jika ingin menonton secara lengkap, kamu wajib berlangganan akun VIP. Meskipun demikian, kamu tidak perlu khawatir, karena di IQIYI Juga tersedia anime yang disiarkan secara gratis dengan jumlah yang cukup banyak.

2. Funimation

Funimation juga menjadi salah satu situs nonton anime sub Indo legal dan gratis yang bisa kamu kunjungi. Funimation sendiri merupakan salah satu platform streaming di bawah naungan Sony Funimation Global Group. Layanan ini akan menawarkan uji coba gratis selama 14 hari bagi pengguna baru.

Beberapa serial anime di situs Funimation yang bisa kamu saksikan adalah Boku no Hero Academia, Assassination Classroom, Yuri!!! On ICE, Dragon Ball, dan masih banyak lagi.

3. Viu

Meskipun terkenal dengan sajian tontonan Drakor (Drama Korea), Viu juga menjadi salah satu situs legal yang bisa kamu kunjungi untuk menonton anime sub Indo secara gratis.

Selain bisa diakses melalui situs web, Viu juga bisa kamu akses dalam bentuk aplikasi yang bisa di download melalui Playstore dan Appstore.

Baca Juga: Nonton Lagi Anime Attack on Titan dari Season 1 - Final Season Part 1-3, Ini Link Streaming Gratis!

4. WeTV

Selain beberapa situs di atas, WeTV juga menjadi salah satu situs nonton anime sub Indo gratis dan legal yang bisa kamu kunjungi. Meskipun gratis, WeTV menghadirkan berbagai judul anime populer seperti Sword Art Online, Attack on Titan, Demon Slayer, Dragon Ball, dan masih banyak lagi.

5. Bstation/Bilibili

Bstation/Bilibili ini juga menjadi salah satu situs yang menyediakan anime sub Indo secara gratis dan legal. Selain bisa diakses melalui situs web, Bstation juga tersedia dalam bentuk aplikasi baik itu untuk Android maupun iPhone.

Dengan Bstation, kamu bisa menikmati berbagai anime, mulai dari judul anime yang populer sampai yang terbaru. Beberapa judul anime mainstream juga dapat ditonton lewat Bstation/Bilibili ini.

6. YouTube

Situs nonton anime sub Indo legal gratis yang terakhir adalah YouTube. Kamu bisa menonton anime gratis di YouTube dengan mengunjungi channel-channel seperti GundamInfo, Muse, dan AnI-One.

Pada channel tersebut, kamu bisa menonton berbagai judul anime yang kamu sukai dan tentunya secara gratis.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.