Jangan Sembarangan, Kini Sebut Wanita 'Tobrut' Bisa Dipenjara dan Denda 10 Juta Rupiah

AKURAT JAKARTA - tobrut, adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan wanita "berpayudara".
Istilah gaul semacam itu kini di kecam Komnas Perempuan lantaran memiliki makna melecehkan wanita secara verbal.
Baca Juga: Pimpinan Hamas Ismail Haniyeh Mati Syahid, Iran Bersumpah Akan Serang Balik Israel
Peraturan semacam itu sudah tertuang dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) No. 12 Tahun 2022, pasal 5, yang menyatakan:
“Setiap orang yang melakukan perbuatan seksual secara non-fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas dan atau kesusilaannya, dipidana karena pelecehan seksual non-fisik, dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) bulan dan atau pidana denda paling banyak Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).”
Dengan kata lain, merujuk pada UU TPKS tersebut, penggunaan istilah tobrut merujuk pada tindak pelecehan non fisik.
Lantaran memilik makna t**t brutal yang merujuk pada konotasi negatif.
Baca Juga: Hamas Bongkar Siapa Dalang Dibalik Pembunuhan Ismail Haniyeh, Ada Campur Tangan Iran?
Seksolog dr Boyke melalui akun TikTok miliknya, juga mengaku gerah dengan komentar netizen mengenai tobrut yang berseliweran di media sosial.
"Tolong ya jangan kasih komen kalau ada wanita-wanita yang lagi posting dirinya tiba tiba dikomentarin tobrut, tobrut, tobrut. Ya kamu ngerti kan maksudnya karena itu kan sama saja dengan melecehkan mereka, mereka kan ga ada maksud apa-apa ya wajar aja orang mau posting dirinya gitu," kata dr Boyke dikutip Rabu, (31/7)
Bagaimana menurutmu?.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di La Liga, 20 September 2026: Duel Tim Kejutan di Riazor
- 2Prediksi Skor Leeds United vs Crystal Palace di Premier League, 20 September 2026: Mampukah The Whites Pertahankan Tren Positif?
- 3Prediksi Skor Villarreal vs Levante di La Liga, 20 September 2026: Mampukah El Submarino Amarillo Lanjutkan Momentum?
- 4Prediksi Skor Juventus vs Atalanta di Serie A, 20 September 2026: Bianconeri Ingin Lanjutkan Momentum Eropa
- 5Pengumuman Resmi! Berikut Daftar Peraih Medali Emas OSN SMA Sederajat 2026, Dari Matematika hingga Inovator AI
- 6Prediksi Skor Bayer Leverkusen vs RB Leipzig di Bundesliga, 20 September 2026: Adu Momentum di BayArena
- 7Prediksi Skor Fulham vs Manchester United di Premier League, 20 September 2026: Misi The Red Devils Bangkit di Craven Cottage
- 8Prediksi Skor Bournemouth vs Liverpool di Premier League, 20 September 2026: Mampukah The Cherries Tahan The Reds?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




