Sinopsis dan Link Nonton Sub Indo Drama S Line, Garis Merah Misterius Berujung Petaka

AKURAT JAKARTA - Drama Adaptasi Webcomic berjudul S Line kini tengah menjadi perbincangan hangat para pecinta drakor.
Drama bergenre fantasi tersebut menceritakan sebuah garis merah misterius yang muncul diatas kepala tiap manusia.
Namun, garis tersebut hanya mampu dilihat oleh seorang Wanita Bernama Sin Hyun Heup, yang rupanya garis merah itu muncul sebagai tanda yang menghubungkan mereka dengan orang-orang yang pernah berhubungan seksual dengannya.
Baca Juga: Lee Si Young Umumkan Kehamilan Anak Keduanya Usai Bercerai dari Mantan Suami
Berikut sinopsis S Line.
Kemampuan Sin Hyun-heup (Arin), seorang gadis SMA dalam melihat garis merah tersebut rupanya dimiliki sejak lahir.
Sin Hyun Heup yang kala itu masih kecil dengan tanpa sengaja menggambarkan garis merah yang menghubungkan sang ayah dengan tantenya.
Sang ibu yang melihat gambar tersebut terkejut dan langsung membunuh suaminya yang disaksikan langsung oleh Hyun Heup.
Kejadian itu lantas benar-benar mengubah hidupnya.
Baca Juga: Kebijakan Bebas Visa China Picu Ledakan Turis, Kamu Sudah Siap Berangkat?
Hyun Heup kemudian memutuskan untuk pura-pura tidak lihat dan tidak tahu apa-apa tentang garis merah tersebut.
Waktu berjalan dengan cepat, ia yang kini duduk dibangku SMA kemudian tumbuh menjadi pribadi yang penutup dan pendiam.
Bahkan Hyun Heup memutuskan untuk menggunakan kacamata hitam demi tidak melihat garis merah tersebut di kepala orang lain.
Hyun Heup mencoba untuk menghilangkan kemampuan tersebut,namun tidak ada yang berhasil.
Ia kemudian mencoba berdamai dengan situasi melalui coba cari tahu mengenai garis itu.
S Line sendiri merupakan drama dewasa lantaran mengandung unsur seks, perundungan dan percobaan bunuh diri.
S Line punya enam episode yang tayang tayang dua episode tiap pekan yang tayang sejak 11 Juli di Wavve.
Berikut adalah link nonton S Line resmi KLIK DISINI
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






