Gagal Cegah Serangan Siber ke Server PDN, Cyberity Tuntut Menkominfo Segera Mundur

AKURAT JAKARTA - Serangan siber terhadap server Pusat Data Nasional (PDN) Sementara 2 di Surabaya menjadi sorotan publik.
Pasalnya, serangan siber ini berdampak kepada layanan-layanan pemerintah yang disediakan melalui PDN Sementara 2 yang tidak bisa berjalan normal.
Serangan siber kepada PDN ini disebabkan oleh Ransomware dengan nama Brain Cipher Ransomware, pengembangan dari Ransomware LockBit 3.0.
Baca Juga: Terbengkalai dan Sempat Dijarah, Rusunawa Marunda Akan Dilakukan Revitalisasi Secara Bertahap
Terkait peretasan ini, pelaku peretasan juga menuntut ke pemerintah tebusan uang sebesar USD 8 juta atau sekitar Rp130 miliar.
Ketua Cyberity, Arif Kurniawan, mengatakan bahwa persoalan ini harus jadi prioritas dan pemerintah harus bertanggung jawab penuh.
"Persoalan ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Pemerintah harus bertanggung jawab atas krisis ini dan harus segera melakukan pemulihan," tulisnya dalam keterangan pers, Sabtu (29/6/2024)
Arif juga mengatakan ada beberapa catatan lain yang mereka temukan terkait krisis keamanan data di Indonesia, terutama soal PDN.
Salah satunya yaitu terkait buruknya birokrasi di antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan PT Telkom dalam pembangunan PDN Sementara.
"Indikasi birokrasi yang buruk itu semakin nampak saat ketiga instansi itu saling melempar tanggung jawab," katanya.
Baca Juga: Zaki Iskandar Sebut Saat Ini Ridwan Kamil Masih Dipertimbangkan di Jawa Barat
Selain itu, ia mengatakan terkait pengamanan data, pemerintah tidak memberikan petunjuk teknis bagi pengguna layanan PDN, sehingga mereka tidak bisa mengantisipasi maupun mencegah serangan siber.
"Yang terjadi sebaliknya, Menteri Kominfo justru menyebut keamanan data merupakan tanggung jawab bersama antara penyelenggara dan pengguna layanan PDN," katanya.
Atas kejadian serangan siber ini, Cyberity mengungkapkan beberapa desakan kepada pemerintah, salah satunya terkait pengunduran diri Menkominfo Budi Arie dari jabatannya.
"Mengingat krisis keamanan data kali ini diduga terjadi akibat tumpang tindihnya kewenangan dan kelalaian penyelenggara PDN," katanya.
Ia pun meminta agar pemerintah melakukan antisipasi dan mitigasi bencana kebocoran data sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs NEC Nijmegen di UEL, 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Beruntun
- 2Prediksi Skor Alaves vs Malaga di La Liga, 24 Oktober 2026: Misi Bangkit Tuan Rumah di Tengah Ancaman Zona Bawah
- 3Prediksi Skor Olympiacos vs Sparta Praha di UEL, 23 Oktober 2026: Ujian Konsistensi Tuan Rumah di Georgios Karaiskakis
- 4Prediksi Skor Torino vs AC Monza di Serie A, 24 Oktober 2026: Mampukah Il Toro Lanjutkan Tren Positif?
- 5Prediksi Skor Omonia vs Benfica di UEL, 23 Oktober 2026: Ujian Berat di Markas The Shamrock
- 6Prediksi Skor Ipswich Town vs Nottingham Forest di Premier League, 24 Oktober 2026: Tim Manakah yang Mampu Kembali ke Jalur Kemenangan?
- 7Prediksi Skor Hoffenheim vs Lyon di UEL, 23 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Hentikan Laju Les Gones?
- 8Prediksi Skor OFI Crete vs Bayer Leverkusen di UEL, 22 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Menghentikan Laju Die Werkself?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


