Jakarta

Banyak Modus, Bawaslu Sebut Pemilu dan Pilkada Rawan Politik Uang

Ainun Kusumaningrum | 14 Agustus 2023, 16:50 WIB
Banyak Modus, Bawaslu Sebut Pemilu dan Pilkada Rawan Politik Uang

AKURAT.CO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus berupaya mencegah terjadinya politik uang dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Demikian Anggota Bawaslu Lolly Suhenty  saat membuka kegiatan Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Isu Strategis Politik Uang di Bandung, Jawa Barat, Minggu (13/8/2023).

"Bawaslu harus bikin soal indeks kerawanan pemilu dengan isu spesifik soal politik uang (itu) karena memang Bawaslu bertugas untuk mencegah terjadinya politik uang," ungkap Lolly Suhenty dikutip dari laman resmi Bawaslu, Senin (14/8/2023).

Baca Juga: Hangus saat Kebakaran Gandaria City, 80 Pemilik Motor Lapor Polisi

"Dengan modus operandi yang semakin beragam, kita memerlukan fleksibilitas adaptasi secara cepat dan strategi yang tepat dalam membuat proyeksi maupun deteksi dini dalam upaya untuk pencegahan," sambungnya.

Adapun upaya mencegah politik uang dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) ini, lanjutnya, sesuai dengan Pasal 93 huruf e UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

"Politik uang ini salah satu dari lima kasus terbesar dalam isu kerawanan pemilu," seru dia.

Baca Juga: Motif Pelaku Siram Pelajar Air Keras di Jakarta Timur, Wajah Korban Langsung Melepuh

Lolly menegaskan, politik uang ini amat berbahaya karena bukan mengenai kontestasi menang atau kalah, melainkan menghancurkan mental (akhlak) warga negara dan menghancurkan mental aktor-aktor negara (para pemimpin).

"Karena politik uang ini mengancam, berbahaya, dan menjadi kejahatan maka bahaya politik uang harus tersampaikan kepada masyarakat. Semua harus bergabung karena bahaya politik uang hanya bisa ditangani kalau kita kerja bersama-sama," terangnya.

Lolly merinci, ada politik uang sebelum masa kampanye, ada pula sebelum hari pemungutan suara, ada pula ada politik uang yang dilakukan secara digital. "Termasuk juga kegiatan sosial yang diwarnai politik luar dan program pemerintah," ucapnya.

Baca Juga: Resep Masakan Ikan Mas Kuah Kuning Kemangi, Enak Banget Rasanya

Berkaca pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, menurut dia, modus politik uang terbagi dalam beberapa bentuk, yakni memberikan langsung; memberikan barang; dan memberikan janji.

"Modus memberi langsung itu salah satunya berupa pembagian uang, voucher atau uang digital dengan imbalan memilih (kepada salah satu peserta pemilu)," jelasnya.

Dia pun menyebutkan pelaku yang biasa melakukan politik uang mulai dari kandidat, tim sukses/kampanye, aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara ad hoc, dan simpatisan atau pendukung (peserta pemilu).

"Pemetaan kerawanan politik uang ini berupaya mengelompokkan kerawanan dalam kategori, modusnya apa, pelakunya siapa, dan wilayahnya dimana?" ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.