DPD Golkar DKI Jakarta Peringati Hari Batik Nasional dengan Elegansi

AKURAT JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta merayakannya dengan semangat yang tinggi.
Wakil Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Adhinusa, menyatakan pentingnya melestarikan batik sebagai produk budaya asli Indonesia.
Batik yang telah diakui sebagai warisan budaya 'tak benda' oleh UNESCO, adalah salah satu identitas budaya Indonesia yang kaya.
"Sebagai warna negara Indonesia, marilah kita lestarikan batik sebagai identitas bangsa. Dengan sering memakai pakaian batik dan menggunakan corak batik pada ornamen benda-benda di lingkungan kita," katanya saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2023).
Baca Juga: Yang Baru Melahirkan Wajib Tahu! Ini 9 Bahan Alami untuk Mengurangi Strech Mark
Adhinusa mengajak semua warga negara Indonesia untuk menghargai dan melestarikan batik dengan cara mengenakan pakaian batik secara rutin dan memasukkan motif batik pada ornamen di sekitar mereka.
Dalam semangat mendukung Hari Batik Nasional, semua pengurus Partai Golkar DKI Jakarta hadir dengan bangga mengenakan pakaian batik ke kantor.
'Pada hari batik tahun ini, semua pengurus yang hadir dengan kesadaran sendiri memakai pakaian batik ke kantor. Menunjukan bahwa Golkar DKI sangat mendukung gerakan hari batik nasional," ucapnya.
Baca Juga: Bahaya Makan Ikan Asin Terlalu Banyak, Bisa Memicu Kanker Loh!
Tindakan ini mencerminkan komitmen kuat Golkar DKI dalam mendukung gerakan melestarikan batik, yang merupakan salah satu warisan budaya Indonesia yang sangat berharga.
Perlu dikethui, Tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional karena bertepatan dengan ditetapkan Batik sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi oleh UNESCO.
Penetapan itu berawal pada 4 September 2008, batik didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH).
Kemudian pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi.
Baca Juga: Resep Kue Ape, Serabi Hijau Manis Khas Betawi
Pada 2 Oktober 2009, batik dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Nonbendawi oleh UNESCO pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah di Abu Dhabi.
Batik pun resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi.
Setelah itu Pemerintah menerbitkan Kepres Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional. 10 tahun berselang, diterbitkan Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 2Prediksi Skor Schalke 04 vs RB Leipzig di Bundesliga, 31 Oktober 2026: Misi Sulit Royal Blues Menghentikan Dominasi Die Roten Bullen
- 3Prediksi Skor Augsburg vs Freiburg di Bundesliga, Sabtu 31 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Hentikan Tren Negatif?
- 4Prediksi Skor Levante vs Atletico Madrid di La Liga, 31 Oktober 2026: Ambisi Los Colchoneros Kudeta Puncak Klasemen
- 5Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 6Prediksi Skor Bayer Leverkusen vs Stuttgart di Bundesliga, 31 Oktober 2026: Mampukah Die Werkself Pertahankan Rekor Sempurna?
- 7Prediksi Skor Bournemouth vs Leeds United di Premier League, 31 Oktober 2026: Mampukah The Cherries Lanjutkan Tren Sempurna?
- 8Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





