Jakarta

Bersilahturahmi dengan Warga Tegal Alur, Bang Zaki Tampung Keluhan Warga

Fadhil Dhuha Rizqullah | 3 Februari 2024, 13:24 WIB
Bersilahturahmi dengan Warga Tegal Alur, Bang Zaki Tampung Keluhan Warga



AKURAT JAKARTA - Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar atau Bang Zaki, melakukan kunjungan ke Tegal Alur, Jakarta Barat, untuk bersilahturahmi dan menyapa warga pada hari ini. 

Bersama Bang Tuparjo, Bang Zaki mendengar keluhan warga terkait bansos yang sering terlambat. 

Dalam kunjungannya, Bang Zaki mendengarkan keluhan warga terkait bantuan sosial (bansos) yang sering terlambat atau bahkan tidak diberikan oleh pemerintah.

Baca Juga: Terbukti! Tangan Dingin Bang Zaki Berhasil Turunkan Ketimpangan Sosial di Kabupaten Tangerang

Menampung Aspirasi Warga

Bang Zaki dengan tulus menampung aspirasi tersebut dan memberikan jaminan bahwa bantuan tersebut akan diterima oleh masyarakat dengan baik.

Dukungan Dalam Pemilihan Legislatif

Selain itu, Bang Zaki juga memohon dukungan dari para warga Tegal Alur dalam pemilihan legislatif yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari mendatang.

Baca Juga: Pimpin Kabupaten Tangerang 2 Periode, Bang Zaki: Membangun Kota Mandiri

Upaya Penyediaan Bantuan yang Lebih Efektif

Dalam upayanya memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, Bang Zaki berjanji akan bekerja keras untuk memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan tepat waktu dan efektif kepada yang membutuhkan.

Pesan Persatuan dan Kesejahteraan

Bang Zaki juga menekankan pentingnya persatuan dan kesejahteraan bersama dalam membangun Jakarta Barat yang lebih baik untuk semua warganya.

Harapan Untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Dengan kunjungan ini, Bang Zaki berharap dapat membangun hubungan yang lebih baik dengan warga Tegal Alur serta mewujudkan masa depan yang lebih baik dan lebih sejahtera bagi seluruh masyarakat Jakarta Barat.(*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.