Jakarta

Pilkada Jakarta Semakin Panas Bermunculan Nama Bacagub, Begini Kata Golkar DKI

Ainun Kusumaningrum | 12 Juni 2024, 19:34 WIB
Pilkada Jakarta Semakin Panas Bermunculan Nama Bacagub, Begini Kata Golkar DKI

AKURAT JAKARTA - Jelang Pilkada 2024, suhu politik di Jakarta semakin panas dengan bermunculannya beberapa nama Bacagub Jakarta.

Golkar sendiri memberikan surat tugas kepada tiga orang di Pilkada Jakarta. Yakni Ahmed Zaki Iskandar, Ridwan Kamil dan Erwin Aksa.

Sedangkan Ridwan Kamil juga diberi tugas di Pilkada Jabar. Sejauh ini Golkar belum memutuskan siapa yang akan dimajukan sebagai calon.

Baca Juga: Bacagub Zaki Iskandar Optimistis Jakarta Bisa Lebih Baik Usai Tak Jadi Ibu Kota Negara

Wakil Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Adhinusa menegaskan, partainya bersikap tegas dalam menghadapi dinamika politik Jakarta saat ini.

"Golkar tidak pernah bimbang," kata Adhinusa dalam keterangannya, Selsasa (11/6).

Dia menegaskan, segala faktor akan dipertimbangkan secara cermat.

Baca Juga: 2 Cagub Jakarta dari Golkar Mencuat, Pengamat Komunikasi Politik: Ridwan Kamil Lebih Realistis Maju di Jawa Barat

Keputusan akhir akan diambil oleh DPP untuk menetapkan calon yang paling memenuhi syarat, baik untuk Jabar maupun Jakarta.

"Semua akan diperhitungkan masak-masak dan DPP pasti akan mengambil keputusan terbaik siapa yang akan dimajukan sebagai calon, baik untuk Jabar maupun Jakarta," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPD Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily menegaskan, Partai Golkar masih melakukan survei pemetaan untuk Pilkada DKI Jakarta.

Ace mengatakan Ridwan Kamil masih memuncaki hasil survei di Jawa Barat, sehingga partainya belum melihat potensi untuk mengusung sosok lain.

Sedangkan untuk hasil survei internal Golkar di Jakarta, ada dua nama kader partai yang mencuat yakni RK dan Ketua DPD Golkar Jakarta, Ahmed Zaki.

“Sejauh ini Jawa Barat hanya Pak RK,” kata Ace singkat. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.